bukannya-menyesal-tersangka-penganiayaan-lemparkan-senyum-saat-dipotret
PUJUD (RIAUPOS.CO) – Diamankan polisi karena melakukan penganiayaan terhadap rekan kerjanya, seorang karyawan PKS PT KASS Iqbal tersenyum saat difoto sebagai tahanan Polsek Pujud.
Iqbal ditahan Polsek Pujud usai dilaporkan rekan kerjanya Puput (31) karena penganiayaan yang dialami.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
"Saat korban sedang bekerja mengelas bubut memotong besi di bagian bawah, sedangkan tersangka bekerja di atas memotong besi selanjutnya tersangka membanting satu buah besi di atas rak dan ada sampah jatuh ke kepala korban selanjutnya korban menegur agar kerjanya pelan saja," kata AKP Juliandi, Ahad (11/4/2021).
Mendapat teguran, tersangka justru meludahi korban dua kali mengenai wajah. Tak sampai di situ saja, tersangka menerjang wajah korban menggunakan kaki kanan sehingga korban alami luka dan berdarah di muka dan hidung.
Karyawan lainnya Karman datang melerai, sementara usai kejadian korban menyampaikan nasib apes yang dialaminya ke kantor PKS PT KASS dan memutuskan melaporkan ke Polsek Pujud.
"Tersangka diamankan ke rutan tahanan Polsek Pujud untuk proses lebih lanjut," kata Juliandi.
Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: E Sulaiman
Wako Pekanbaru perkuat peran RT/RW, utang Rp470 miliar lunas dan pembangunan tetap berjalan jelang setahun…
BNNK Kuansing gelar razia jelang Ramadan 1447 H di Telukkuantan. Tujuh orang dinyatakan positif narkoba…
Kemarau panjang sebabkan krisis air bersih di Bengkalis. Usaha galon dan laundry tutup, Perumda siapkan…
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.