PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau masih berjalan. Kasus ini ditangani penyidik Subdit III Tipikor Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil audit final penghitungan kerugian negara dari BPKP Riau. Selain itu katanya, pihaknya juga akan memeriksa satu lagi ahli dalam perkara ini. “Tinggal ahli pidana korupsi saja yang akan diperiksa,” ujarnya, Senin (10/3).
Diungkapkan Kombes Ade, jika nilai kerugian negara sudah didapat dan ahli tuntas diperiksa, maka pihaknya akan segera melakukan gelar perkara bersama Kortas Tipikor Mabes Polri. “Semoga secepatnya bisa selesai,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penghitungan manual penyidik, nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp162 miliar. Namun penyidik tetap menunggu hasil penghitungan dari BPKP Riau, untuk dipakai di berkas perkara.
Diketahui, Polda Riau tengah merampungkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau. Meski belum ada penetapan tersangka, Korps Bhayangkara telah memeriksa ratusan saksi dan menyita sejumlah aset.
Beberapa di antaranya rumah di Kota Pekanbaru yang disebut milik mantan Sekwan Riau Muflihun, 4 unit apartemen di Batam, Kepulauan Riau juga atas nama Muflihun, ASN dan THL DPRD Riau, beberapa unit tas branded dari oknum THL perempuan bernilai ratusan juta.
Dalam perjalanan kasusnya, sederet pegawai turut diperiksa. Terbaru, Selebgram sekaligus aktris FTV Hana Hanifah turut diperiksa polisi karena diduga turut menerima aliran dana korupsi SPPD Fiktif senilai ratusan juta.
Tak hanya itu, polisi juga turut menyita kendaraan roda dua merk Harley Davidson, lahan seluas 1.206 meter persegi dan 11 unit homestay yang berlokasi Jorong Padang Torok, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluhkota, Sumatera Barat (Sumbar).
Saat ini Korps Bhayangkara tengah menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP. Setelah ada, barulah dilakukan gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri.(nda)
Bahu Jalan Siak II di Rumbai amblas akibat tergerus Sungai Umban. Kondisi ini dinilai membahayakan…
Pemkab Kuansing mengeksekusi pembongkaran kios Pasar Bawah Telukkuantan. Mayoritas pedagang memilih mengosongkan kios secara mandiri.
Riau Pos Fun Bike 2026 kembali digelar sebagai ajang olahraga dan silaturahmi yang mendorong gaya…
Polres Pelalawan memusnahkan lebih dari 20 ton bawang ilegal di TPA Kemang karena tidak dilengkapi…
Pemkab Rohul dan Rohil sepakat membangun jembatan dan jalan penghubung di wilayah perbatasan guna memperkuat…
IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…