Categories: Nasional

Selasa, PN Rengat Sidangkan Perkara Politik Uang

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Pengadilan Negeri (PN) Rengat mulai Selasa (12/1/2021) akan gelar sidang perkara money politic (politik uang) pada Pilkada Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2020. 

Pelaksaan sidang tersebut sebagai tindak lanjut atas pelimpahan berkas dan barang bukti serta tersangka oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu kepada PN Rengat, Senin (11/1/2021).

Kajari Inhu Furqon Syah Lubis SH MH ketika dikonfirmasi melalui Kasi Pidum Yulianto Aribowo SH MH membenarkan atas pelimpahan berkas ke PN Rengat. 

"Benar hari ini (Senin [11//2021], red) kami sudah limpahkan berkas perkara money politic ke PN Rengat," ujar Kasi Pidum Yulianto Aribowo SH MH, Senin (11/1/2021).

Menurutnya, pelimpahan berkas tersebut setelah diteliti ulang atas pelimpahan oleh penyidik Polres Inhu beberapa waktu lalu. Selain itu, pelimpahan berkas ke PN Rengat mengingat waktu sesuai yang diatur dalam penanganan tindak pidana Pilkada.

Untuk itu katanya, ketika berkas bersama barang bukti serta tersangka dilimpahkan, maka sudah menjadi kewenangan PN Rengat. 

"Untuk penetapan jadwal sidang dan lainnya, sudah menjadi kewenangan pihak PN Rengat," ungkapnya.

Sementara itu Humas PN Rengat Adityas Nugraha SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pelimpahan berkas dan tersangka money politic. 

"Benar, tadi JPU Kejari Inhu sudah melimpahkan berkas bersama tersangka," ujar Adityas Nugraha SH.

Untuk itu, sebutnya, dengan adanya pelimpahan berkas bersama barang bukti dan tersangka, sudah langsung dijadwalkan pelaksanaan sidang. Dimana sesuai rencana, sidang perdana akan dimulai pada Selasa (12/1). 

"Proses sidang akan berjalan setiap hari kerja atau selama tujuh hari kedepan," terangnya.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya, tersangka yang dilimpahkan tersebut berinisial Spt (43) warga Desa Tani Makmur Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu. Tersangka diproses hukum akibat tertangkap membawa amplop sebanyak 146 lembar yang berisikan masing-masing senilai Rp50 ribu pada malam sebelum pencoblosan.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

3 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

3 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

4 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

4 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

4 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

4 hari ago