keberatan-diseret-dalam-pemberitaan-investasi-bodong
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mulan Jameela menjadi salah satu dari sekian artis yang namanya terseret kasus investasi bodong aplikasi MeMiles yang dijalankan oleh PT Kam and Kam. Bahkan, ia sampai diberitakan terlibat dalam kasus tersebut.
Pihak Mulan Jameela pun membantahnya. Mulan bahkan merasa terganggu dengan pemberitaan yang menyebut dirinya terkait dengan investasi bodong. Padahal, istri Ahmad Dhani ini hanya pernah mengisi acara yang digelar perusahaan tersebut di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 5 Desember 2019.
“Mbak Mulan keberatan dengan pemberitaan-pemberitaan yang memojokkan dirinya. Padahal dia hanya sebagai pengisi acara, menyanyikan lagu-lagu sesuai dengan yang dikontrak panitia,” jelas Mira, manajer Mulan Jameela, Jumat (10/1) siang.
Bahkan, Mulan sempat naik pitam saat mengetahui dirinya diberitakan punya kaitan dengan investasi bodong yang beromzet Rp 750 miliar itu.
“Sempat kesal dengan berita-berita dia dipanggil lah, terlibat lah, dan sebagainya. Awalnya biasa saja, tapi akhirnya terganggu. Dapat dari mana infonya? Apalagi ini nilainya gede ya,” Mira melanjutkan.
Tak hanya kesal. Mulan Jameela juga sempat terkejut saat pertama kali mengetahui namanya disebut-sebut dalam pemberitaan mengenai investasi bodong tersebut.
“Sempat kaget namanya dilibatkan dalam kasus itu. Mbak Mulan juga enggak suka karena memang dia enggak ada hubungannya,” ujar Mira.
Mira juga menegaskan bahwa kedatangan Mulan dalam acara gathering tersebut sekadar menyanyikan delapan lagu serta menyampaikan ucapan khusus dari atas panggung.(int/eca)
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mendesak pengelola SPBU untuk aktif mengatur antrean bio solar yang meluber…
Rumah milik Camat Merbau Wan Jumiati di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Belitung, hangus terbakar pada…
Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…
DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…
Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…
Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…