Categories: Nasional

DPR Tantang Jokowi Inisiasi UU Hukuman Mati Koruptor

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Sudding, menyatakan hukuman mati untuk terpidana korupsi bisa dilaksanakan sepanjang diatur dalam ketentuan yang sudah ada. 

"Kami berlandaskan aturan saja. Kalau memang itu sudah diatur sesuai ketentuan undang-undang, ya tidak ada yang salah," kata Sudding di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/12). 

Menurut Sudding, selama ini UU tentang Tindak Pidana Korupsi belum memberlakukan tentang hukuman mati, kecuali ada satu pasal untuk rasuah dalam kegiatan penyalahgunaan dana bencana. 

"Cuma itu saja, satu pasal itu (yang mengatur) masalah hukuman mati. Selain itu belum ada aturan," ungkapnya.

Ia menambahkan kalau misalnya Jokowi mau menerapkan hukuman mati kepada para pelaku koruptor, seharusnya pemerintah menginisiasi Undang-undangnya untuk segera dibahas di DPR.  

"Bagaimana mau menerapkan hukuman mati terhadap para koruptor sementara UU-nya belum memberikan ruang memberlakukan hukuman mati, (selama ini) hanya persoalan penyalahgunaan dana bantuan bencana alam. Hanya sebatas itu," ungkapnya. 

Ia mengingatkan jangan melempar kepada masyarakat. Sebab, yang menginisiasi UU itu adalah pemerintah. Kalau Jokowi merasa sudah mendesak untuk memberlakukan hukuman mati maka pemerintah dan presiden menginisiasi UU-nya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mewacanakan hukuman mati koruptor dengan suatu kondisi tertentu jika ada kehendak kuat dari masyarakat. (boy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

11 jam ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

12 jam ago

Hakim Vonis Ringan Kasus Penggelapan Miliaran, Kejari Inhil Siap Banding

Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…

13 jam ago

45 Jemaah Haji Riau Akhirnya Berangkat Usai Alami Penundaan

Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…

14 jam ago

Wako Pekanbaru Jemput Dukungan Pusat, Gaspol Benahi Sistem Sampah

Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…

19 jam ago

Tabrakan KRL dan Argo Bromo, 15 Tewas, Korban Terjebak 9 Jam di Gerbong

Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur tewaskan 15 orang. Korban terjebak hingga…

19 jam ago