Jajaran iPhone 11. (Foto:The Verge)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ponsel flagship terbaru besutan Apple, iPhone 11 series diketahui memiliki kemampuan melacak posisi pengguna meskipun tidak diaktifkan fitur GPS.
Hal tersebut tentunya menjadi sorotan publik. Kemampuan tersebut diketahui oleh peneliti keamanan digital, Brian Krebs.
Oleh karena itu, Brian mengatakan bahwa kemampuan iPhone 11 series (iPhone 11 dan iPhone 11 Pro) justru melanggar hak privasi pengguna.
Terkait sorotan dari masyarakat, Apple membenarkan bahwa perangkat terbarunya itu bisa melacak lokasi pengguna tanpa memerlukan izin dari pemilik ponsel.
Kemampuan mematai-matai itu lantaran ponsel telah disematkan teknologi ultra-wideband.
"Ultra-wideband adalah teknologi standar industri dan tunduk pada persyaratan peraturan internasional yang mengharuskannya dimatikan di lokasi tertentu," kata juru bicara Apple seperti dilansir TechCrunch, Selasa (10/12).
iOS, kata dia, mendeteksi lokasi perangkatnya untuk membantu memastikan apakah pengguna iPhone berada di lokasi terlarang atau tidak. Sehingga sistem bisa otomatis menonaktifkan ultra-wideband dan tidak melanggar aturan internasional.
"Teknologi ultra wideband hanya bisa melacak pengguna sepenuhnya pada perangkat dan Apple tidak mengumpulkan data lokasi pengguna," tegasnya. (mg9/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…
Capella Honda bagikan tips aman berkendara motor saat arus balik. Mulai dari cek kendaraan, istirahat…
DJP Riau memperpanjang pelaporan SPT Tahunan dan menghapus sanksi keterlambatan. Kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan…
Kabel LPJU di Jalan Sudirman Pekanbaru dicuri OTK, menyebabkan jalan gelap. Dishub langsung lakukan perbaikan…
Kebakaran hebat hanguskan 8 rumah kontrakan di Sukajadi. Penghuni tak sempat selamatkan harta benda, kerugian…
Sebanyak 38 calon anggota KI Riau mengikuti tes potensi hari ini. Hasil seleksi akan diumumkan…