Categories: Nasional

Saudi Diskon Biaya Visa Progresif Umrah-Haji

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ada kabar gembira bagi masyarakat yang ingin kembali beribadah ke Tanah Suci. Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru terkait pengurangan biaya visa progresif untuk umrah dan haji.

Hal tersebut disampaikan Konsul Haji Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah Endang Djumali, kemarin (9/9). Dia menuturkan, Kementerian Haji Arab Saudi telah mengajukan peninjauan ulang atas kebijakan biaya visa tersebut.

Peninjauan ulang itu terkait besaran biaya, bukan penghapusan. Endang sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak. Antara lain, Sekretaris Pribadi Menteri Haji Arab Saudi Majid Al Moumeni, penanggung jawab e-hajj Mr Farid Mandar, serta Humas Kementerian Haji dan Umrah Saudi.

"Penghapusan itu baru wacana dan belum menjadi suatu keputusan mutlak. Yang sudah menjadi keputusan adalah pengurangan biaya visa progresif," ujarnya.

Dalam keputusan tersebut, pengurangan nominal visa progresif mencapai 1.700 riyal. Artinya, calon jamaah yang ingin kembali menjalankan ibadah umrah dan haji cukup membayar 300 riyal atau sekitar Rp1,2 juta (asumsi kurs 1 riyal adalah Rp4 ribu). Angka itu lebih rendah daripada ketentuan sebelumnya yang mencapai 2.000 riyal (Rp8 juta). Namun, Endang belum mendapat informasi pasti terkait waktu penerapan aturan baru tersebut.

"Belum ada juknis dari Kementerian Haji Arab Saudi," ungkapnya.

Endang menyambut baik kebijakan baru tersebut. Dia meyakini, kebijakan baru itu bisa meringankan jamaah.

Dikonfirmasi terpisah, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan belum mendapat informasi resmi tentang kebijakan tersebut. Kendati demikian, dia menyambut baik jika itu memang sudah menjadi keputusan Saudi.

"Kemarin baru wacana. Yang jelas, kami sangat menyambut baik," kata Lukman saat ditemui di Kantor Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) kemarin.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan, pengurangan biaya itu bakal menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia yang ingin kembali menunaikan ibadah haji atau umrah.

"Sangat bermanfaat. Terutama bagi mereka yang ingin berumrah lagi," ujarnya.

Seperti diketahui, Arab Saudi memberlakukan visa progresif bagi jamaah umrah sejak 2016. Jamaah yang akan berumrah untuk kali kedua atau kali kesekian harus membayar biaya tambahan. Hal itu juga berlaku untuk jamaah yang sudah pernah berhaji dan ingin menunaikannya kembali. Sejak 2018, mereka wajib membayar biaya tambahan SAR 2.000. Jamaah yang dikenai visa progresif tersebut didasarkan pada data e-hajj yang dikeluarkan Arab Saudi.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

5.000 Mangrove Ditanam di Desa Penyengat Pesisir Siak, Warga Bergerak Sebelum Abrasi Makin Parah

Warga Penyengat, Siak, menanam 5.000 mangrove secara swadaya untuk melindungi pesisir dari abrasi dan menjaga…

12 jam ago

Pamit Keluar Rumah, Gadis 19 Tahun di Pekanbaru Tak Bisa Dihubungi

Tsabita Salsabila, 19 tahun, dilaporkan hilang di Pekanbaru. Ponselnya terakhir terdeteksi di Jalan Swakarya setelah…

13 jam ago

Gempa M7,7 Hantam NTT, 20 Orang Meninggal dan 2 Masih Tertimbun

Gempa M7,7 mengguncang NTT dan menewaskan 20 orang. Enam warga luka-luka dan dua lainnya masih…

13 jam ago

Mobil Konsumen Terbakar Saat di SPBU Pelalawan, Pertamina Amankan Lokasi dan Periksa CCTV

Kendaraan konsumen terbakar di SPBU Bandar Petalangan, Pelalawan. Pertamina menghentikan operasional sementara dan masih menyelidiki…

13 jam ago

SMAN 1 Bangkinang Juara HSBL 2026, SMAN Plus Riau Takluk 60-45 di Final

SMAN 1 Bangkinang kembali juara HSBL 2026 Seri Bangkinang usai menaklukkan SMAN Plus Riau dengan…

14 jam ago

3 Hektare Lahan Gambut di Kampar Terbakar, Petugas Masih Berjuang Padamkan Api

Tiga kebakaran lahan terjadi di Kampar hingga Sabtu sore. Petugas gabungan masih menangani lahan gambut…

14 jam ago