daerah-ppkm-level-1-3-boleh-belajar-tatap-muka
JAKARTA (RIAU POS.CO) – Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilakukan pada satuan pendidikan di wilayah PPKM Level 1-3. Sementara itu, satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Ini berdasarkan aturan PPKM terbaru. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kali ini perpanjangan PPKM dilakukan hingga 16 Agustus mendatang.
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hendarman, menyampaikan bahwa sekolah yang sudah diperbolehkan buka diminta untuk tetap memprioritaskan kesehatan.
Pelaksanaan PTM terbatas di wilayah PPKM Level 1-3 harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan seluruh insan pendidikan dan keluarganya,” ungkap Hendarman, Selasa (10/8/2021).
Lebih lanjut, Hendarman menjelaskan bahwa pembelajaran di masa pandemi, berlangsung secara dinamis menyesuaikan risiko kesehatan dan keselamatan masing-masing wilayah. Ini sebagaimana ditetapkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Terkait dapat dilaksanakannya PTM terbatas di wilayah PPKM Level 1-3, Hendarman menjelaskan, orang tua tetap sebagai pemegang kuasa untuk anak-anak mereka bersekolah. Jadi, apabila tidak diperkenankan bersekolah, opsi PJJ harus tersedia.
"Orangtua atau wali pada wilayah PPKM Level 1-3 memiliki kewenangan penuh dalam memberikan izin kepada anaknya untuk memilih antara mengikuti PTM terbatas atau PJJ. Sekolah wajib menyediakan opsi PTM terbatas dan PJJ, serta tidak melakukan diskriminasi kepada peserta didik yang memilih opsi PJJ,” pungkasnya.
Sumber: jawapos.com
Editor: Erwan Sani
nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…
ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…
HSBL 2026 Selatpanjang Series kembali digelar setelah vakum enam tahun. Enam sekolah siap bersaing dalam…
ESDM mengusulkan subsidi listrik 2027 sebesar Rp117,84 triliun, naik Rp17 triliun, sekaligus menaikkan target produksi…
Polres Siak menetapkan satu tersangka karhutla dan mengungkap tujuh titik kebakaran dengan total luas lahan…
Truk roda 10 menghantam dinding jembatan di Jalan Lintas Timur Inhu hingga melintang dan memicu…