ponsel-hingga-pisau-rakit-disimpan-wbr-kelas-ii-b-dumai
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kamar hunian Warga Binaan Rutan (WBR), Ahad (8/8). Sidak kali ini langsung dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan (Ka. KPR), Pandu, serta Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL) dan petugas pengamanan.
Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Pance Daniel melalui, Ka KPR Rutan Dumai, Pandu menegaskan bahwasanya pelaksanaan sidak ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Direktur Kamtib melalui Kakanwil dan Kadivpas Riau.
Lebih lanjut dijelaskannya, kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah gangguan kamtib serta pencegahan peredaran gelap narkotika dengan sasaran barang terlarang berupa, narkotika, handphone (HP), sajam dan barang terlarang lainnya.
Pandu juga menerangkan, bahwasanya sidak yang dilakukan kali ini juga merupakan refleksi nyata dari komitmen Rutan Dumai untuk mewujudkan wilayah Zero Handphone, pungli dan narkotika (Zero Halinar).
Diakuinya, selama razia dilaksanakan petugas, sidak tidak menemukan narkotika di dalam kamar hunian WBR, hanya barang-barang terlarang, seperti sendok hingga pisau rakitan atau buatan.
Ia menjelaskan, bahwa kegiatan sidak yang pihaknya laksanakan di kamar hunian WBR berjalan lancar, dan pihaknya tidak menemukan narkoba. "Hasil sidak di kamar hunian warga binaan rutan, pihaknya masih mendapatkan beberapa barang- barang terlarang, mulai dari handphone hingga pisau rakit," katanya, Senin (9/8).
Ia menambahkan, adapun barang yang berhasil pihaknya amankan, yakni handphone sebanyak lima unit, pisau rakit 3 pcs, guntin 1 pcs, sendok 4 pcs, handsfree 7 pcs dan charger 7 unit, kabel 1 unit dan element buatan 1 unit serta kepala charger 2 unit untuk narkoba nihil.
Dirinya menerangkan, terhadap barang-barang yang kami dapatkan ini akan dimusnahkan, agar tidak disalahgunakan.
"Kami berharap dengan telah dilaksanakannya sidak terhadap kamar hunian WBR ini dapat menjadikan Rutan Dumai menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang zero halinar,"pungkasnya.(mx12/rpg)
BI memperluas MDR QRIS 0 persen mulai 1 Oktober 2026. Merchant kecil hingga besar bebas…
Pemko Pekanbaru mendorong percepatan Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V untuk memperkuat konektivitas serta membuka…
Bendera Merah Putih sepanjang 2 kilometer dibentangkan di Tepian Narosa Teluk Kuantan untuk menyemarakkan Pacu…
Rumbai Gowes Club membawa 19 peserta dalam Riau Pos Gowes Merdeka 2026 pada 30 Agustus.…
SPCP IPDN 2026 dibuka 18-30 Agustus. Putra-putri Meranti bisa mendaftar dengan memenuhi syarat usia, pendidikan,…
Sebanyak 10.987 napi di Riau mendapat remisi Kemerdekaan. Dari jumlah itu, 185 napi menerima Remisi…