BARANG BUKTI: Petugas memperlihatkan barang bukti dan tersangka saat ekspose pengungkapan narkotika jaringan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/7/2019). (MIFTAHULHAYAT/JPG)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim mengungkap empat kasus penyeludupan sabu 177 kg dan 30 ribu butir ekstasi, kemarin. Dalam pengungkapan itu ditemukan fakta mencengangkan, Dittipid Narkoba tengah memetakan sindikat internasional yang memasok narkotika di Indonesia.
Wadir Dittipid Narkoba Bareskrim Kombespol Krisno Halomoan menjelaskan, pemetaan asal narkotika atau sindikatnya ini sedang dilakukan. Ada beberapa hal yang digunakan untuk menentukan asal narkotika. â€Selain keterangan tersangka, juga karakteristik dari narkotika,†paparnya.
Misalnya, dari narkotika seberat 177 kg tersebut. Dari kemasannya menggunakan kemasan teh Cina. Kemasan semacam ini ternyata merupakan kebiasaan yang digunakan sindikat narkotika internasional yang berada di Indocina. â€Bukan di Cina, namun perbatasannya dengan Myanmar,†terangnya.
Dengan begitu, Dittipid Siber juga melakukan langkah pendekatan dengan kepolisian negara yang menjadi asal narkotika tersebut. Tujuannya, untuk bisa membantu menghentikan pasokan narkotika ke Indonesia. â€Jadi, kami berupaya menghentikan sejak dari sumbernya,†paparnya.
Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…
Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…
Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…
Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…