Categories: Nasional

Beli BBM Bersubsidi Bakal Pakai Aplikasi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) terus dimatangkan. Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Pertamina Irto Ginting menuturkan, hingga kini regulasi yang mengatur kebijakan pembatasan pembelian itu masih melalui proses.

"Saat ini masih dalam proses finalisasi revisi Perpres 191/2014 oleh pemerintah. Kami sebagai operator akan menyesuaikan dengan apa yang diputuskan pemerintah," ujarnya kepada Jawa Pos (JPG), Kamis (9/6).

Seperti diketahui, alasan pembatasan itu disebabkan karena penyaluran BBM bersubsidi belum tepat sasaran dan dinikmati oleh kalangan yang tidak semestinya. Ketika ditanya mengenai jenis BBM apa saja yang dibatasi pembeliannya dan jenis kendaraannya, Irto belum bisa merincinya. "Revisi Perpres 191/2014 ini nanti akan menjelaskan kriteria siapa yang berhak atas BBM Bersubsidi," ujarnya.

Kriteria maupun petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi akan diatur di revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Nantinya, pembelian BBM bersubsidi akan dilakukan dengan aplikasi MyPertamina. Dengan begitu diharapkan pembelinya bisa tepat sasaran.

Irto melanjutkan, ke depan juga akan ada sosialisasi kepada masyarakat terkait teknis penggunaan aplikasi tersebut. Apalagi tidak semua masyarakat memiliki smartphone yang digunakan untuk mengakses aplikasi itu. "Kami sedang mempersiapkan infrastrukturnya. Tentu akan disosialisasikan terlebih dahulu bila sudah ditetapkan penggunaan aplikasinya," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Erika Retnowati menuturkan, revisi Perpres 191/2014 akan secara detail mengatur berbagai mekanisme. Namun, ia menegaskan masyarakat ekonomi kelas atas yang menggunakan mobil mewah dipastikan tidak akan menerima BBM subsidi.

"Antara lain seperti itu (mobil mewah). Jelas kan pasti mobil mewah orangnya mampu. Itu kan tidak layak mendapatkan subsidi. Jenisnya nanti kita tentukan," ujarnya pada rapat dengar pendapat, Rabu (8/6).

Selain itu, per 31 Mei 2022, angka konsumsi BBM penugasan jenis Pertalite sudah lebih dari 50 persen dari kuota yang ditetapkan pada APBN. Pertalite telah tersalurkan sebanyak 11,69 juta kiloliter atau 50,74 persen dari kuota 23,04 juta kiloliter.

Sementara untuk realisasi penyaluran solar telah mencapai 6,76 juta kiloliter atau 44,77 persen dari kuota 15,10 juta kiloliter. Adapun minyak tanah telah tersalurkan 0,20 juta kiloliter atau 41,67 persen dari kuota 0,48 juta kiloliter.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Timur (Jatim) Sundoro mengatakan, pihaknya sadar bahwa pemerintah masih mempertimbangkan salah satu di antara dua opsi. Yakni, kenaikan harga BBM solar dan pembatasan kuota solar.

"Dari sikap pemerintah selama ini, pemerintah sepertinya lebih memilih ke opsi pembatasan solar. Karena konsekuensi menaikkan BBM untuk mesin diesel memang luar biasa," ungkapnya.

Menurut perhitungannya, ongkos angkut naik sekitar 50 persen dari kenaikan solar. Sehingga, jika solar naik 10 persen. Maka, ongkos angkut bakal naik 5 persen. Efek tersebut jelas bakal bertubi-tubi karena mata rantai distribusi Indonesia. Pada akhirnya, harga semua produk di Indonesia bakal naik.

Sundoro paham bahwa subsidi BBM sudah benar-benar membebani APBN. Namun, inflasi yang berlebihan juga pasti bakal melukai ekonomi. "Kami paham kalau memang pada akhirnya ada pembatasan. Yang penting, jangan sampai kuota kami dikurangi," paparnya.

Saat ini, setiap unit truk angkutan barang mendapatkan jatah 200 liter per 24 jam. Kuota tersebut diakui sudah cukup untuk operasional. Namun, jika kuota tersebut diturunkan, maka dampaknya bisa menjadi lebih parah. Karena, alur logistik bakal menjadi lebih lambat.

"Kalau dari pihak pengusaha truk sendiri, kami justru lebih setuju kalau harga BBM dinaikkan daripada kami kekurangan. Tapi, kami juga paham dengan pemikiran pemerintah," jelasnya.(dee/bil/das)

Laporan JPG, Jakarta

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

KPK Segel Enam Ruangan di Kantor Bupati Kuansing, Termasuk Ruang Bupati dan Sekda

KPK menyegel enam ruangan di Kantor Bupati Kuansing, termasuk ruang bupati, wakil bupati, dan sekda.…

6 jam ago

SPMB SD Pekanbaru Dimulai, Orang Tua Padati Sekolah Meski Pendaftaran Online

SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dibuka. Meski pendaftaran online, banyak orang tua mendatangi sekolah…

6 jam ago

Diduga Lecehkan Dua Karyawati, Manajer Swalayan di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi

Dua karyawati melaporkan manajer swalayan di Pekanbaru atas dugaan perbuatan asusila. Kasus kini masih dalam…

8 jam ago

Respons Cepat Polsek Cerenti, Empat Rakit PETI Dimusnahkan di Desa Pulau Busuk

Polsek Cerenti memusnahkan empat rakit PETI di Desa Pulau Busuk, Kuansing, setelah menerima laporan masyarakat…

9 jam ago

Indro, Gajah Andalan Flying Squad Tesso Nilo, Tutup Usia di Tengah Penanganan Medis

Gajah Sumatera jinak Indro mati di Tesso Nilo usai menjalani perawatan intensif akibat komplikasi kesehatan…

9 jam ago

Prancis Diunggulkan Tekuk Swedia, Trio Mbappe-Dembele-Olise Jadi Ancaman

Prancis lebih diunggulkan menghadapi Swedia di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Trio Mbappe, Dembele,…

9 jam ago