Categories: Nasional

MPR Sebut Rencana Pemerintah Menaikkan PPN Tidak Berpihak pada Rakyat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mendesak Pemerintah untuk meninjau kembalo rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pasalnya, kenaikan PPN ini dinilai tidak mencerminkan keberpihakan Pemerintah kepada rakyat, khususnya di masa Pandemi Covid-19.

Syarief Hasan menilai, rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kontraproduktif dengan kebijakan pemulihan ekonomi nasional. "Pemerintah membuat kebijakan pemulihan ekonomi tetapi menaikkan PPN yang dapat berimbas pada kenaikan harga-harga sembako di masyarakat," ungkap Syarief Hasan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/6/2021).

Berdasarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Rencananya, Menteri Keuangan RI akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari awalnya 10 persen menjadi 12 persen.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menilai, kenaikan tarif PPN ini berdampak pada kenaikan pada harga barang-barang dari tarif awal.

"Kenaikan tarif PPN ini akan menimbulkan effect price inflation atau kenaikan harga-harga barang, khususnya sembilan bahan pokok yang menjadi kebutuhan utama masyarakat," kata Syarief.

Syarief Hasan juga mengungkapkan, kenaikan harga barang-barang ini akan kembali berefek pada penurunan daya beli masyarakat. "Ketika harga barang naik yang disebabkan oleh tarif PPN maka akan berdampak pada penurunan daya beli masyarakat dan melemahkan sisi konsumsinya," lanjut dia.

Dia menilai, rencana ini akan semakin mempersulit proses pemulihan ekonomi nasional.

"Tentu, akan sangat sulit melakukan pemulihan ekonomi nasional karena daya beli masyarakat menjadi semakin lemah. Covid-19 yang menimbulkan PHK dan peningkatan angka kemiskinan semakin diperparah dengan kenaikan PPN ini," imbuhnya.

Politisi Senior Partai Demokrat ini pun menyatakan dengan tegas agar Pemerintah mengkaji ulang kebijakan ini.

"Pemerintah harus mengkaji ulang rencana kenaikan tarif PPN, juga melakukan penundanaan kenaikan, bahkan seharusnya menurunkan PPN hingga ekonomi kembali pulih," pungkasnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Mandi di Danau Raja Rengat, Pelajar SMP Tewas Tenggelam

Seorang pelajar SMP tewas tenggelam saat mandi di Danau Raja Rengat, Inhu. Korban diduga kelelahan…

10 jam ago

Bayar Hingga Rp5,7 Juta, Puluhan WNI Gagal Diberangkatkan Ilegal ke Malaysia

Polisi Dumai menggagalkan pengiriman 26 calon PMI ilegal ke Malaysia. Para korban diminta membayar hingga…

11 jam ago

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

2 hari ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

2 hari ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

2 hari ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

2 hari ago