Categories: Nasional

Kuasa Hukum Prabowo – Sandiaga Sebut Punya Bukti Pelanggaran Ma’ruf Amin

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tim Kuasa Hukum pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno melayangkan perbaikan permohonan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (10/6) pukul 17.30 WIB.

Dalam perbaikan permohonan ini, Tim Kuasa Hukum Paslon 02 memasukkan tambahan argumen yang menyatakan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin melanggar pasal 227 huruf P Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Bambang Widjojanto menyebut seseorang tidak boleh memiliki jabatan di BUMN ketika maju sebagai calon presiden dan wakil presiden. ’’Seorang calon atau bakal calon, dia tidak boleh lagi menjabat satu jabatan tertentu ketika dia sudah sah mencalonkan,” kata BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto, ditemui setelah memasukkan perbaikan permohonan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).

BW mengaku punya informasi terkait status Ma’ruf Amin di BNI Syariah dan Mandiri Syariah. Nama Ma’ruf, kata dia, masuk dalam struktur dua bank pelat merah itu. Meski BW tidak menyebut jabatan yang dipegang Ma’ruf di BNI Syariah dan Mandiri Syariah.

’’Pak calon wakil presiden, dalam laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah, namanya masih ada, dan itu berarti melanggar pasal 227 huruf P,’’ ungkap dia.

’’Seseorang yang menjadi calon presiden atau wakil presiden harus berhenti sebagai karyawan atau pejabat dari BUMN,’’ ucap dia.

BW mengaku sudah mengecek berulang kali status Ma’ruf di dua bank pelat merah. Temuan itu tidak pernah berubah. Nama Ma’ruf masuk di struktur BNI Syariah dan Mandiri Syariah. ’’Kami cek itu berulang kali dan kami memastikan dan meyakini kalau itu yang terjadi ada pelanggaran yang sangat serius,’’ ucap dia.(mg10)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

20 jam ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

20 jam ago

Baznas Riau Catat Zakat ASN Pemprov Riau Tembus Rp52 Miliar

Baznas Riau mencatat zakat ASN Pemprov Riau tahun 2025 mencapai Rp52,5 miliar dan terus mengoptimalkan…

21 jam ago

Penolakan Relokasi Menguat, Masyarakat Cerenti Tanda Tangani Petisi

Masyarakat Cerenti menggelar aksi damai dan menandatangani petisi menolak rencana relokasi warga TNTN ke Desa…

21 jam ago

Kantin SDN 169 Pekanbaru Terbakar Dini Hari, Damkar Kerahkan 5 Unit

Kantin SDN 169 Pekanbaru terbakar dini hari. Lima unit damkar dikerahkan untuk memadamkan api dan…

21 jam ago

Dermaga Peranggas Meranti Kian Memprihatinkan, DPRD Minta Perhatian Pemerintah

Dermaga Peranggas di Kepulauan Meranti kian memprihatinkan dan dinilai tak layak pakai. DPRD mendesak pemerintah…

22 jam ago