MK Jamin Bersikap Netral di Sidang Gugatan Pilpres
Anwar menuturkan, sembilan hakim MK tidak akan terpengaruh oleh dengan berbagai intervensi. Dia pun memastikan pihaknya bakal taat pada konstitusi negara. ’’’Siapapun yang mau intervensi, ya mungkin ada yang dengan berbagai cara ya, baik moril dan sebagainya. Itu tidak akan ada artinya bagi kami,’’ tegas Anwar.
Oleh karena itu, Anwar lagi-lagi menegaskan MK akan profesional menangani sengketa Pemilu 2019. Hal ini semata dilakukan untuk menjaga marwah MK. ’’Kami hanya tunduk pada konstitusi dan hanya takut kepada Allah SWT,’’ jelas Anwar.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabow Subianto-Sandiaga Uno melayangkan gugatan hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Gugatan tersebut dipimpin oleh mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto.
Gugatan tersebut dilakukan atas ketidakpuasan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019. Sebab, hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma’ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara. Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara.
Program waste station di Pekanbaru mulai diminati warga. Sampah kini bisa ditukar jadi uang, dukung…
Pemko Pekanbaru alokasikan Rp100 juta per RW. Program wajib masuk Musrenbang dan SIPD demi pemerataan…
Lima rumah Aspol Pekanbaru yang terbakar segera dibangun kembali lewat gotong royong lintas instansi, ditargetkan…
Polisi Kampar tangkap tiga pelaku, termasuk pasutri, dan sita senpi rakitan, amunisi, serta lebih dari…
Pemko Pekanbaru luncurkan layanan antar jemput pasien gratis pakai mobil dinas Wali Kota mulai 1…
Pemprov Riau siap membantu tiga daerah yang kesulitan membayar gaji dan THR ASN dengan tambahan…