Categories: Nasional

Mahfud: Negara Tak Berwenang Larang Deddy Corbuzier Menampilkan LGBT

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menko Polhukam Mahfud MD ikut mengomentari polemik Deddy Corbuzier yang menampilkan pasangan LGBT di podcast-nya. Menurutnya, Negara tak berwenang larang Deddy menampilkan LGBT.

“Ini negara demokrasi. Negara tak berwenang melarang Dedy Corbuzier menampilkan LGBT di podcast miliknya. Rakyat pun berhak mengkritik Deddy seperti halnya Deddy berhak menampilkan video wawancara dengan LGBT tersebut,” kata Mahfud MD saat dihubungi, Selasa (10/5/2022).

“Akhirnya, jika tak mau terlalu ribet menjawab kritik, Deddy juga berhak untuk menghapus videonya. Belum ada masalah hukum dalam kasus ini,” jelasnya.

“Ini masalah persepsi dan pandangan serta pilihan untuk sama-sama berekspresi,” kata Mahfud.

Dedy Corbuzier di kanal YouTube-nya sempat menampilkan pasangan gay, Ragil Mahardika-Frederik Vollert. Sejurus kemudian, warganet membahasnya. Polemik muncul. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengkritisi dengan menyatakan LGBT adalah ketidaknormalan dan harus diobati. Islam melarang LGBT. LGBT harus diamputasi bukan ditoleransi.

Deddy Corbuzier memutuskan menghapus videonya. Dia kemudian meminta maaf. Dia menegaskan bahwa dirinya tidak mendukung LGBT namun hanya melihat LGBT sebagai manusia.

“Seperti biasa ketika gaduh di sosmed, saya minta maaf. Kebetulan masih dalam suasana bulan Syawal,” tulisnya di Instagram.

Pilihan untuk ‘men-take down’ video juga sepenuhnya menjadi hak Deddy. Konten YouTube Deddy Corbuzier menuai polemik karena membahas isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Ormas keagamaan hingga kementerian turut berkomentar. Deddy kemudian menghapus videonya seraya meminta maaf.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

2 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

2 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

3 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

3 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

3 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

3 hari ago