Categories: Nasional

Di Singapura, Positif Virus Corona WNA Dikenakan Biaya Perawatan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Singapura kembali mengeluarkan kebijakan baru terkait wabah virus corona jenis baru atau COVID-19. Singapura mulai mengenakan biaya perawatan untuk warga negara asing (WNA) yang dinyatakan positif tertular virus corona.

Kebijakan itu dibuat setelah Singapura melaporkan tiga kasus positif virus corona yang semuanya WNA dan dua di antaranya berasal dari Indonesia. Kebijakan itu baru resmi diumumkan Pemerintah Singapura pada Senin (9/3) dan sudah mulai berlaku pada Sabtu (7/3), saat otoritas setempat menerangkan dua pendatang asal Indonesia menunjukkan gejala penularan virus corona. Sebelum tiba di Singapura, kedua pendatang itu telah menunjukkan gejala, tetapi hanya satu dari mereka yang minta untuk dirawat di sebuah rumah sakit di Jakarta.

Kasus penularan lain juga melibatkan seorang warga Singapura yang sempat mengunjungi saudaranya di Indonesia. Saudara perempuannya itu diyakini mengidap pneumonia.

Indonesia melaporkan kasus pertama positif virus corona pada Senin (2/3) dan hingga saat ini jumlah pasien yang dinyatakan positif mencapai 27 orang. Sementara itu, Singapura mencatat jumlah pasien COVID-19 di negaranya sebanyak 160 jiwa.

Saat mengumumkan aturan baru tersebut, Kementerian Kesehatan Singapura tidak menyebut kasus spesifik. "Di tengah tingginya jumlah penderita COVID-19 di dunia, dan perkiraan angka penderita di Singapura dapat bertambah, kami terpaksa memprioritaskan sumber daya kami di rumah sakit milik negara," kata Kementerian Kesehatan dalam pernyataan tertulis.

WNA penderita COVID-19, dengan izin tinggal jangka pendek, yang ingin dirawat di Singapura, harus membayar sendiri. Namun, mereka yang hanya ingin memeriksa kemungkinan tertular virus tidak dikenakan biaya.

Biaya perawatan untuk penyakit infeksi saluran pernapasan di rumah sakit umum di Singapura umumnya ada pada rentang harga 6.000 dolar Singapura sampai 8.000 dolar Singapura atau berkisar Rp62 juta sampai Rp82 juta.

Sebanyak 33 kasus COVID-19 yang ditangani di Singapura merupakan limpahan dari luar negeri. Sekitar 24 pasien di antaranya sempat bepergian ke Cina sebagai pusat wabah; tiga sempat ke Indonesia; dan sisanya pernah ke Italia, Inggris, Prancis, dan Jerman.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Happy School Holiday Hadir, Nikmati Staycation Keluarga Nyaman di Khas Pekanbaru Hotel

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…

10 jam ago

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Agung Nugroho Ajak ASN Perkuat Semangat Melayani

Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…

10 jam ago

Unri Gelar MUED 2026, Dorong Kerja Sama Berkelanjutan dengan Dunia Industri dan Pemerintahan

MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…

11 jam ago

Wabup Rohul Sidak PKS, Temukan Harga TBS Sawit Masih di Bawah Ketetapan Pemprov Riau

Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…

11 jam ago

MTQ Riau 2026 Siap Digelar di Kuansing, Sebanyak 816 Peserta Resmi Ditetapkan

Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…

11 jam ago

Dua Anggota Polres Inhil Resmi Dipecat, Kapolres Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…

11 jam ago