raja-belanda-ungkapkan-duka-mendalam-untuk-tragedi-di-tn-sebangau
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Raja Belanda Willem-Alexander mengungkapkan rasa duka yang mendalam atas tragedi di TN Sebangau yang menimpa speedboat Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan para rimbawan di taman nasional tersebut.
Dalam peristiwa nahas ini, Dandim 1011/Kuala Kapus Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono meninggal dunia setelah speedboat Paspampres yang dia tumpangi mengalami kecelakaan di Sungai Sebangau, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (9/3).
"Kami merasakan kesedihan yang mendalam atas terjadinya kecelakaan tragis di Sungai Sebangau, kemarin," kata dia dalam konferensi pers bersama Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Selasa (10/3).
Raja Belanda sendiri bersama sang istri, Ratu Maxima tidak akan melupakan peristiwa itu. Termasuk adanya korban luka yang menimpa Paspampres dan anggota pengamanan lainnya.
"Pikiran dan doa kami bersama dengan keluarga para korban dan dengan yang terluka," kata dia.
Seperti diketahui, Komandan Distrik Militer atau Dandim 1011/Kuala Kapus Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono meninggal dunia setelah speed boat Paspampres yang dia tumpangi mengalami kecelakaan di Sungai Sebangau, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (9/3).
Dandim 1011/Klk meninggal dunia saat menjalankan tugas melaksanakan peninjauan pengamanan rute rencana kunjungan VVIP Raja dan Ratu Belanda ke wilayah Kalteng. Selain Dandim, ada enam korban meninggal akibat kecelakaan tersebut. (tan/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…