Categories: Nasional

Jadi Saksi di Sidang Syafri Harto, Korban L Keluar dengan Mata Sembab

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru melaksanakan sidang dengan waktu pelaksanaan terpanjang sejak awal 2022 ini. Terjadi pada sidang kasus pencabulan dengan terdakwa Dekan FISIP Unri Nonaktif Syafri Harto pada Kamis (10/2/2022). Bahkan sampai tiga kali azan, belum kunjung tuntas dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Sidang awalnya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB pagi, tapi molor. Sidang baru dimulai sekitar pukul 13.30 WIB siang. Dengan dua kali istirahat, bertepatan dengan azan salat asar dan magrib, sidang baru selesai pada pukul 21.30 WIB malam atau sekitar dua jam setelah azan isya.

Terkait lamanya sidang berlangsung, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syafril mengatakan, hal itu berkaitan dengan kondisi psikologis saksi L yang juga korban dalam kasus ini.

L menurut Syafril dalam keadaan tertekan sebagaimana juga hasil cek psikologi yang bersangkutan mengalami depresi.

''Itulah sidang kita agak molor, untuk menjaga ketenangan yang bersangkutan hingga situasi kondusif. Sehingga apa yang didapatkan sesuai yang dialami ketika mengalami perbuatan tak senonoh itu,'' kata Syafril ditemui usai sidang malam itu.

Selain itu menurut  Syafril, pelannya sidang itu berlangsung, juga karena upaya JPU menggali fakta yang terjadi dalam kasus ini.

''Fakta, perlu kita ungkit kembali untuk mendukung dakwaan, dengan membandingkan kembali  ketika korban mengalami tindakan tidak senonoh itu. Dengan demikian kita harus sabar menggali fakta itu ke dia, supaya dia dapat tenang memberikan keterangan,'' kata Syafril.

L sendiri merupakan saksi dengan pemeriksaan terlama. Didampingi Pendamping Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru dan juga Psikolog, mata L terlihat sembab keluar dari ruang sidang.

Selain L, pada siang yang tertutup untuk umum tersebut juga memeriksa tiga saksi lainnya. Mereka adalah Susilawati yang merupakan tante korban, Agil mahasiswa dari Komahi Unri, Rozki yang mengikuti sidang secara virtual, Rizky teman kerja korban.

Untuk Rozki merupakan saksi terakhir dalam persidangan tersebut, namun karena ada permasalahan teknis saat pemeriksaan Rozki, sidang ditunda pekan depan.

Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

1 hari ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

2 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

2 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

2 hari ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

3 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

3 hari ago