20-sepeda-motor-terjaring-balap-liar
ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — Unit Lalu Lintas Polsek Bagan Sinembah menggelar razia balapan liar, Ahad (9/2) dini hari. Ada sekitar 20 sepeda motor yang diamankan pada kesempatan itu. Umumnya karena pengunaan knalpot tidak sesuai standar.
"Razia ini merupakan tindak lanjut keresahan dan laporan dari masyarakat yang merasa tidak nyaman. Ada pengendara motor yang ugal-ugalan di jalan lintas sehingga pengguna jalan lainnya merasa terganggu," ujar Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah Iptu H Syaf Yandra SH.
Syaf Yandra mengungkapkan kendaraan yang terjaring dilakukan penindakan tilang. Selain untuk efek jera, agar pengendara yang rata-rata masih remaja sadar akan bahaya dari menggunakan motor yang tidak sesuai standar.
Selain penindakan terhadap pelaku balapan, turut diamankan sejumlah motor yang merupakan milik penonton aksi balapan yang terparkir di pinggir jalan lintas tersebut. (fad)
Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…
Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…
Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…
Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…
Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…
Honda PCX Ngasab di Pekanbaru hadirkan pengalaman touring seru sambil memperkenalkan fitur canggih Roadsync kepada…