20-sepeda-motor-terjaring-balap-liar
ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — Unit Lalu Lintas Polsek Bagan Sinembah menggelar razia balapan liar, Ahad (9/2) dini hari. Ada sekitar 20 sepeda motor yang diamankan pada kesempatan itu. Umumnya karena pengunaan knalpot tidak sesuai standar.
"Razia ini merupakan tindak lanjut keresahan dan laporan dari masyarakat yang merasa tidak nyaman. Ada pengendara motor yang ugal-ugalan di jalan lintas sehingga pengguna jalan lainnya merasa terganggu," ujar Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah Iptu H Syaf Yandra SH.
Syaf Yandra mengungkapkan kendaraan yang terjaring dilakukan penindakan tilang. Selain untuk efek jera, agar pengendara yang rata-rata masih remaja sadar akan bahaya dari menggunakan motor yang tidak sesuai standar.
Selain penindakan terhadap pelaku balapan, turut diamankan sejumlah motor yang merupakan milik penonton aksi balapan yang terparkir di pinggir jalan lintas tersebut. (fad)
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…