Categories: Nasional

Dilaporkan ke KPK, Gibran Mengaku Tak Tahu Apa yang Dikorupsinya

SOLO (RIAUPOS.CO) – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming merespons kabar dirinya dan adiknya, Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Gibran mengaku belum mengetahui soal adanya laporan terhadap dirinya dan Kaesang tersebut.  Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengklaim belum membaca berita terkait dugaan tindak pidana yang dituduhkan pelapor.  

“Korupsi apa?” kata Gibran menjawab wartawan di Markas Korem 074/Warastratama, Surakarta, Senin (10/1/2022) siang.  

Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK oleh salah seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, Senin (10/1/2022).

Keduanya dilaporkan ke KPK lantaran dianggap melakukan penyelewengan melalui perusahaan yang mereka bangun.   

"Ada dua, kan, yang membuat perusahaan gabungan, antara Gibran, Kaesang, dan anaknya petinggi (perusahaan, red) SM ini, inisialnya AP," kata Ubedilah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/1).   

Pria yang akrab disapa Ubed itu menemukan adanya penerimaan dana penyertaan modal untuk perusahaan gabungan yang dibuat Gibran dan Kaesang.  

Ubed menyebut perusahaan yang dibangun dua anak Presiden Jokowi itu mendapatkan dana mencapai miliaran rupiah.

“Itu bagi kami tanda tanya besar apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah, mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis," ujar Ubed.   

Sementara itu, Gibran saat dikonfirmasi soal rekam jejak perusahaan itu, meminta wartawan untuk mengonfirmasinya kepada Kaesang.  

“Nanti tanya Kaesang, ya,” ungkap Gibran.   

Dia pun menegaskan siap untuk dipanggil dan diperiksa oleh KPK .  

"Cek aja," katanya singkat sebagaimana dilansir JPNN.  

Setelah membaca berita yang memuat tentang kabar dirinya dan sang adik, Gibran mempersilakan untuk dilaporkan asalkan pelapor mampu menunjukkan bukti-buktinya.

"Nanti tak crosscek sama Kaesang ya," pungkas Gibran.

Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

2 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

3 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

4 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

5 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago