Kapolres Rohil AKBP M Mustofa SIK MSI. (foto/dok riaupos.co)
KUBU (RIAUPOS.CO) – Menganiaya kakak kandungnya sendiri, Umar (24) harus berurusan dengan polisi.
Pemuda warga Jalan Sungai Agas SK III Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kubu ini memukuli sang kakak Siti Aminah (24/12) saat dirinya berada dalam pengaruh tuak.
“Tersangka pelaku kekerasan ini diamankan setelah adanya laporan dari korban, yang ditindaklanjuti Reskrim Polsek Kubu,” kata Kapolres Rohil AKBP M Mustofa SIK MSI melalui Kasubag Humas Polres AKP Juliandi SH, Senin (9/12).
Juliandi menguraikan kejadian penganiayaan berlangsung pada Ahad (8/12) malam di daerah Jalan Sungai Agas tersebut.
“Pelaku yang mabuk tiba-tiba memukuli korban, mengenai pelipis mata kiri dan telinga sehingga memar dan merah pada bagian alis mata kiri,” kata Juliandi.
Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…
Dampak kabut asap karhutla di Pelalawan sebabkan 2.220 warga terserang ISPA. Pemkab Pelalawan menyiagakan posko…
Kualitas udara Bangkinang masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap karhutla. Dinkes Kampar mencatat…
Gagal meraih poin di laga pembuka, PSPS Pekanbaru fokus melakukan evaluasi total jelang laga kandang…
Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…
Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…