Categories: Nasional

Razia Warung Remang dan Eks Lokalisasi

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Keberadaan wa­rung remang-remang di Pasar Bundaran, Kelurahan Jaya Mukti dan Bukit  Batrem, Kecamatan Dumai Timur di keluhkan masyarakat. Menanggapi permasalahan tersebut Satpol PP Kota Dumai langsung menggelar razia, Sabtu (7/12) sekira pukul 21.00 WIB. 

Tim gabungan yang terdiri dari  Satpol PP Dumai, TNI, Polri, Kecamatan Dumai Timur dan LPMK Kelurahan Jaya Mukti mendatangi warung remang-remang Bundaran, di sana petugas menemukan dua wanita mencurigakan duduk di depan sebuah warung. 

Ketika diperiksa dan diminta menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) oleh petugas. Keduanya menunjukkan kartu identitas mereka dan mereka bedalih sedang makan-makan di warung tersebut.

Kedua wanita berpakaian sedikit terbuka itu akhirnya diberikan imbauan dan teguran oleh tim gabungan yang dipimpin Kepala Satpol PP Dumai, Bambang Wardhoyo. 

Penelusuran kembali dilanjutkan warung remang-remang yang menyediakan jasa karaoke di Jalan Soekarna Hatta, Kelurahan Bukit Batrem. Sama, di lokasi itu sepi akan pengunjung hanya terlihat pemandu lagu. Petugas lalu melakukan pendataan dan pemeriksaan identitas.

Terakhir, penyisiran petugas berlangsung di ampang-ampang di Jalan Soekarno Hatta. Di sana petugas menemukan sejumlah lokasi karaoke dan warung tutup. Di satu warung petugas menemukan sejumlah wanita berpakai seksi sedang duduk di depan warung. 

Melihat petugas, merekapun berupaya melarikan diri. Saat dilakukan pemeriksaan identitas ada 2 wanita yang ditemukan tidak memiliki KTP. Mayoritas mereka merupakan pendatang. Saat ditanya petugas pemilik lokasi itu mereka enggan menjawab dan berdalih tidak mengenali pemiliknya. 

"Kami baru kerja, Pak. Baru dua bulan. Tidak tahu namanya siapa. Kami biasa memanggilnya abang," ungkap wanita berpakaian seksi berinisial SY itu.

Bahkan dalam pemeriksaan di lokasi ampang-ampang itu ditemukan sejumlah minuman beralkohol seperti bir, bintang dan minuman jenis tuak yang terletak dimeja. Namun didalam ruangan itu tidak ditemukan pengunjung. Diduga razia itu telah diketahui pelaku usaha, sehingga mayoritas pengusaha menutup usaha mereka. 

"Seluruh lokasi sudah kami data, ada  dua wanita pemandu lagu tidak membawa KTP. Kami instruksi membuat surat pernyataan di Kantor Satpol PP," ucap Kasatpol PP Kota Dumai Bambang Wardhoyo.

Ia mengatakan pihaknya sedang melakukan pendataan dan akan ditindak tegas apabila mereka beroperasi tanpa izin termasuk menyalahi aturan yang berlaku. 

"Operasi seperti ini akan kami laksanakan secara rutin guna menghindari gangguan kambtimas yang berkemungkinan bakal terjadi atas keberadaan usaha mereka," tutupnya.(hsb)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kabut Asap Karhutla Memburuk, 2.394 Warga Indragiri Hulu Terserang Penyakit ISPA

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu mencatat sebanyak 2.394 warga terserang ISPA akibat kabut asap karhutla…

3 jam ago

Tembus 1.687 Pelamar di Hari Pertama, Job Fair Perdana Rohul Dibanjiri Pencari Kerja

Sebanyak 1.687 pencari kerja memadati halaman Kantor Bupati Rokan Hulu pada hari pertama Job Fair…

3 jam ago

Tim Putra SMA Darma Yudha Pertahankan Gelar Juara Honda DBL 2026 Riau

Tim basket putra SMA Darma Yudha Pekanbaru sukses mempertahankan gelar juara Honda DBL with Kopi…

4 jam ago

Menginap di Kamar Deluxe Cuma Rp455 Ribu, Hotel Mutiara Merdeka Hadirkan Paket “Koper”

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…

2 hari ago

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Mahasiswa Pascasarjana UNRI Dampingi Guru MTsN 1 Kampar Kembangkan AI

Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…

2 hari ago

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

2 hari ago