PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram (kg) di Bumi Lancang Kuning. Empat tersangka berhasil ditangkap, satu di antaranya ditembak mati.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan, adapun para tersangka berinisial HD, SB, SS dan SE. Mereka diringkus di sejumlah lokasi yang berbeda.
"Tersangka HD meninggal dunia dalam upaya penangkapan. Yang bersangkutan berupaya menerobos dan menghadang petugas dengan mobil Daihatsu Xenia," ungkap Agung, Senin (9/11).
HD ditangkap di Jalan Aripin Ahmad, Bukit Batu, Bengkalis bersama seorang rekannya SB. Dari mereka, petugas menyita dua karung berisikan 20 kg sabu. Sedangkan, SS berperan melakukan pengamanan wilayah dan rute pengiriman sabu menuju Pekanbaru. Yang bersangkutan ditangkap di Kabupaten Pelalawan.
"Untuk tersangka inisial SE meninggal di Lapas Pekanbaru, karena sakit. Dia berperan sebagai pengendali peredaran narkotika tersebut," tambah jendral bintang dua.
Saat ini, sambung dia, pihaknya masih melakukan pengembangan pascapengungkapan peredaran barang haram ditaksir senilai miliaran rupiah. Hal itu, lantaran diduga masih ada keterlibatan pelaku lain.
Laporan: Riri Radam (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…