PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram (kg) di Bumi Lancang Kuning. Empat tersangka berhasil ditangkap, satu di antaranya ditembak mati.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan, adapun para tersangka berinisial HD, SB, SS dan SE. Mereka diringkus di sejumlah lokasi yang berbeda.
"Tersangka HD meninggal dunia dalam upaya penangkapan. Yang bersangkutan berupaya menerobos dan menghadang petugas dengan mobil Daihatsu Xenia," ungkap Agung, Senin (9/11).
HD ditangkap di Jalan Aripin Ahmad, Bukit Batu, Bengkalis bersama seorang rekannya SB. Dari mereka, petugas menyita dua karung berisikan 20 kg sabu. Sedangkan, SS berperan melakukan pengamanan wilayah dan rute pengiriman sabu menuju Pekanbaru. Yang bersangkutan ditangkap di Kabupaten Pelalawan.
"Untuk tersangka inisial SE meninggal di Lapas Pekanbaru, karena sakit. Dia berperan sebagai pengendali peredaran narkotika tersebut," tambah jendral bintang dua.
Saat ini, sambung dia, pihaknya masih melakukan pengembangan pascapengungkapan peredaran barang haram ditaksir senilai miliaran rupiah. Hal itu, lantaran diduga masih ada keterlibatan pelaku lain.
Laporan: Riri Radam (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Kualitas udara Pekanbaru memburuk, siswa PAUD hingga SMP belajar daring dari rumah. MBG tetap disalurkan…
Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…
Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…
Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…
SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…
PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…