Categories: Nasional

YLKI Tantang Kemenhub Hapus Tarif Batas Bawah, Turunkan Batas Atas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah dapat mengambil langkah ekstrem agar masyarakat bisa memperoleh tiket pesawat dengan harga terjangkau. Salah satunya dengan kembali merevisi Keputusan Menteri Perhubungan KM Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas (TBA) Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Sebagaimana diketahui, pemerintah sebelumnya menerbitkan KM 106/2019 pada Jumat (16/5) lalu untuk menurunkan tarif tiket pesawat sebesar 12-16 persen dari TBA. YLKI menganggap kebijakan tersebut belum mampu mengerek jumlah penumpang pesawat.

“Berani tidak pemerintah mengambil (langkah) yang lebih ekstrem dengan menurunkan TBA lagi dan atau sekalian menghapuskan TBB-nya? Karena TBB siluman. Tidak ada di UU ketentuan TBB,” tegas Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, (9/8).

Menurut Tulus, kebijakan pemerintah meminta maskapai memberikan diskon 50 persen untuk penerbangan Selasa, Kamis dan Sabtu, keliru. Dia bilang, kebijakan itu malah menunjukkan intervensi terhadap regulasi yang sebelumnya dikeluarkan.

“Diskon itu bentuk intervensi yang antiregulasi. Karena ketentuannya sudah jelas formulasi TBA dan TBB. Silakan bermain di ruang itu saja, jangan bermain di ruang yang tidak ada regulasinya,” terangnya.

Selain merevisi TBA dan TBB, YLKI menilai pemerintah bisa menghapus PPN tiket dan PPN avtur. Tulus mengklaim, hanya Indonesia, negara yang menerapkan pajak untuk kedua komponen tersebut.

“Jadi pemerintah tidak fair, menekan harga tiket turun tapi maunya mendapatkan pendapatan yang signifikan dari PPN. Kalau itu bisa diturunkan, signifikan sekali menekan harga tiket pesawat,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

11 jam ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

11 jam ago

Sempat Disembunyikan, Toyota Land Cruiser Bupati Kuansing Akhirnya Tiba di Rupbasan KPK

Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang diduga terkait kasus suap Bupati Kuansing tiba di Rupbasan…

11 jam ago

Kasus Dugaan Pimpinan Ponpes dan Santri di Kuansing Berakhir Damai, Polisi Tetap Lakukan Pendalaman

Kasus dugaan pimpinan ponpes menjalin hubungan dengan santri hingga memiliki anak menghebohkan Kuansing. Polisi menyebut…

11 jam ago

Diduga Sopir Microsleep, Bus Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 2 Tewas

Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…

2 hari ago

KM Gading 2 Tenggelam di Perairan Tanjung Buton, 3 Tewas dan 1 Masih Hilang

Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…

2 hari ago