Categories: Nasional

Di Jogja, Angka Pernikahan Dini Tinggi, Akibat Kehamilan di Luar Nikah

JOGJAKARTA (RIAUPOS.CO) – Fenomena pernikahan dini kian mengkhawatirkan. Trennya terus mengalami peningkatan. Berdasar data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3A-P2) DI JOGJAKARTA, ada 312 pernikahan dini sepanjang 2018. Sebelumnya 294 kasus.

Yang mengagetkan lagi, mayoritas pernikahan dini akibat kehamilan di luar nikah.

”Mau tidak mau orang tua mendaftarkan mereka ke KUA (kantor urusan agama),” kata Sekretaris DP3A-P2 DIJ Carolina Radiastuty Kamis (8/8).

Selain kehamilan di luar nikah, Carolina mencatat, ada beberapa penyebab lain. Salah satunya pendidikan. Carolina mengingatkan, anak yang putus sekolah rawan dengan pernikahan dini. Apalagi, mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Di Gunungkidul, contohnya.

”Bahkan, masyarakat di sana (Gunungkidul, red) menganggap pernikahan dini sebagai kebudayaan,” ucapnya.

Kendati begitu, Caroline menyebut, angka pernikahan dini di Bumi Handayani -sebutan Gunungkidul- dalam empat tahun terakhir mengalami penurunan. Pada 2015, contohnya, ada 109 kasus. Setahun kemudian turun menjadi 76 kasus. Lalu, pada 2017 ada 63 kasus.

”Kemudian, 50 kasus pada 2018,” lanjutnya.

Caroline menegaskan, pernikahan dini sangat rentan. Sebab, pasangan suami istri yang masih di bawah umur itu belum siap. Baik fisik maupun mental. Karena itu, DP3A-P2 intens mencegah pernikahan dini. Caranya dengan menggelar sosialisasi perihal pentingnya batas usia minimal perkawinan. Yakni, 21 tahun bagi mempelai wanita dan 25 tahun untuk pengantin pria.

”Ada 75 kecamatan yang kami sasar,” katanya.

Berdasar catatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), ada dampak buruk lain dalam pernikahan dini. Perempuan sangat rawan mengalami kekerasan seksual di dalam keluarga.

Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo menyebut, khusus wilayah DIJ, ada 35 terlindung. Sebagian merupakan korban kekerasan seksual di dalam keluarga.

”Kami akan terus berupaya memberikan layanan perlindungan,” katanya. 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwir

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Sambut Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan Jangan Jadikan Sekadar Konten

Buya Yahya ingatkan persiapan utama Ramadhan adalah membersihkan hati dan menyusun rencana ibadah agar bulan…

5 jam ago

Ramadan 2026, Jam Belajar SD dan SMP di Kampar Dipersingkat

Disdikpora Kampar atur jam belajar dan jadwal libur Ramadan 1447 H. PAUD-TK diliburkan, SD dan…

6 jam ago

Damkar Pekanbaru Kerahkan 6 Unit Mobil Padamkan Rumah Terbakar di Jalan Rajawali

Rumah kontrakan kosong di Jalan Rajawali Pekanbaru terbakar. Kerugian diperkirakan Rp180 juta, penyebab masih diselidiki.

8 jam ago

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau, Terkait Abdul Wahid

KPK periksa 10 saksi dugaan korupsi proyek PUPR Riau yang menjerat Abdul Wahid. Penyidikan terus…

10 jam ago

Satnarkoba Polres Kampar Amankan 132 Paket Sabu, Pelaku Positif Narkoba

Satnarkoba Polres Kampar tangkap pria dengan 132 paket sabu siap edar. Pelaku positif narkoba dan…

11 jam ago

Bupati Rohul: Zakat Produktif Lewat Z-Auto Ciptakan Ekonomi Mandiri

Baznas Rohul luncurkan Z-Auto, 13 penerima manfaat dapat bantuan bengkel motor untuk dorong lapangan kerja…

14 jam ago