Categories: Nasional

Bersaksi di Pengadilan, Ivan Gunawan Tegang

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Desainer Ivan Gunawan untuk pertama kalinya menyampaikan kesaksian di meja hijau. Ivan harus bersaksi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kasus salon kecantikan ilegal Nana Eyebrow & Beauty, Kamis (9/7).

Ivan hadir sebagai saksi meringankan bagi terdakwa yang merupakan pemilik dari salon kecantikan tersebut. Ia dimintai keterangan karena sempat menggunakan jasa klinik kecantikan ini sekitar 2016 silam. Kala itu, Ivan mengeluarkan dana sebesar Rp9 juta untuk melakukan perawatan kelopak mata untuk sekali perawatan. Ivan menegaskan bahwa dirinya tidak di-endorse dan datang sebagai pelanggan biasa.

Ivan Gunawan mengaku ini adalah pengalaman pertamanya menjadi saksi di hadapan majelis hakim. Lelaki yang akrab disapa Igun itu mengaku deg-degan ketika berada di hadapan majelis hakim. Namun karena dirinya tidak terlibat dalam inti permasalahan ini, Ivan bisa lebih santai.

"Tegang, seru sih ya. Hal baru buat aku. Biasanya kalau lihat sidang gitu di film-film. Tapi ini aku ngalamin sendiri, seru. Ya senang aja aku bisa berkata jujur, menyampaikan keterangan apa yang diperlukan oleh jaksa dan hakim," tutur Ivan Gunawan.

Dalam kesaksiannya, Ivan Gunawan mengaku melakukan perawatan di klinik yang berlokasi daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara itu karena, menurutnya, memiliki kualitas bagus dalam memberikan pelayanan dengan hasil yang memuaskan.

"Kalau saya yakin hasilnya bagus, why not? Kan kayak gitu," kata Ivan Gunawan saat ditemui usai sidang di PN Jakarta Utara.

Ivan sendiri cukup kaget ketika mengetahui kabar klinik kecantikan itu ternyata bermasalah karena ilegal. Hal ini menjadi pelajaran berharga baginya untuk lebih berhati-hati dalam memilih tempat melakukan perawatan.

"Saya sekarang kalau mau masuk klinik, saya mau cek dulu suratnya, izinnya. Biarin, saya mau jadi kayak orang Pemda. Saya mau cek tuh orang benar dokter atau bukan. Kalau dia orang profesional saya mau lihat prestasi dia apa aja. Jadi lebih kayak gitu sih," tuturnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Langgar Aturan Keimigrasian, Seorang Perempuan WN Malaysia Dideportasi dari Pekanbaru

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menindak tegas WN Malaysia berinisial MMM dengan sanksi deportasi…

8 jam ago

Titik Api Baru Muncul di Batang Gansal, Tim Gabungan Berpacu Padamkan Karhutla Inhu

Titik Karhutla baru melanda 20 hektare lahan di Batang Gansal, Inhu. Upaya pemadaman tim gabungan…

8 jam ago

Galodo Terjang Solok: Kantor Bupati Hingga Jalur Utama Solok-Padang Lumpuh Total

Banjir bandang (galodo) menerjang Kabupaten Solok pada Senin malam. Akses jalan utama Solok-Padang lumpuh total…

8 jam ago

Tujuh Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Kuansing Resmi Berganti

Tujuh posisi strategis di Polres Kuansing resmi berganti melalui sertijab yang dipimpin Kapolres AKBP Hidayat…

8 jam ago

Sertijab di Polres Rohul: Kasat Lantas dan Dua Kapolsek Resmi Berganti

Tiga posisi strategis di Polres Rohul resmi berganti. Kasatlantas serta Kapolsek Kunto Darussalam dan Rambah…

11 jam ago

Ukir Prestasi di Malang, MAN 1 Pekanbaru Rebut Medali Perak OSN 2026

Siswa MAN 1 Pekanbaru berhasil memboyong medali perak bidang Informatika dan predikat Best Business Case…

12 jam ago