Categories: Nasional

Polri Ungkap Alasan Serbia Setujui Ekstradisi Pembobol Bank BNI

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Polri mengungkap alasan Serbia bersedia menyetujui ekstradisi terhadap buronan pembobol Bank BNI, Maria Pauline Lumowa. Polri menyebut ada faktor sejarah atau histori panjang antara Indonesia dan Serbia sehingga hubungan kedua negara berjalan baik.

"Jadi zaman Pak Soekarno sudah ada komunikasi dengan Yugoslavia sebelum negara ini mengalami perpecahan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/7).

Argo menjelaskan, pada masa lampau ketika Yugoslavia mengalami konflik hingga terpecah, pasukan Indonesia yang tergabung dalam pasukan perdamaian PBB banyak terlibat membantu mereka. Terutama menyelesaikan konflik yang dialami negara tersebut.

"Jadi secara historikal membuat negara ini tak lupa," imbuhnya.

Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyampaikan, Maria sekarang sudah berada di rutan Bareskrim Polri. Namun, karena perjalanan panjang dari Serbia, penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadapnya.

"Karena mengalami perjalanan jauh dan panjang dari Serbia ke Indonesia itu lama dan tentunya yang bersangkutan itu mengalami jetlag," kata Argo.

Pemeriksaan akan dilakukan setelah kondisi tersangka pulih. "Untuk saat ini yang bersangkutan istirahat. Kita berikan hak dan tentunya setelah nanti kira-kira dicek Dokkes akan kita lakukan pemeriksaan," pungkas Argo.

Seperti diketahui, penangkapan terhadap Maria Pauline dilakukan oleh NCB Interpol Serbia pada 16 Juli 2019. Dia kemudian diekstradisi dari Serbia ke Indonesia setelah menjadi buronan 17 tahun.

Maria Pauline yang menjadi buronan selama 17 tahun, merupakan Bos PT Gramarindo Mega Indonesia yang lahir di Paleloan, Sulawesi Utara, 27 Juli 1958. Dia ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

14 jam ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

16 jam ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

16 jam ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

1 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

1 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

1 hari ago