JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, harga untuk alat rapid test buatan dalam negeri diusulkan sebesar Rp75 ribu.
Terlebih Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/2875/2020 yang membatasi tarif pemeriksaan rapid test tertinggi sebesar Rp150 ribu.
"Maksimum Rp 150 ribu, harga kita upayakan tekan semakin rendah. Saya sudah sampaikan kepada kepala BPPT Rp75 ribu. Ini kan bisa jadi patokan riil di lapangan, kalau ada produk yang harganya di atas ini, kan tidak laku," terang Muhadjir melalui konferensi pers di kantornya, Kamis (9/7).
Di sisi lain, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Bambang Wibowo menyebutkan dengan adanya alat rapid test buatan dalam negeri dapat menekan harga pemeriksaan agar lebih murah. "Pada suasana seperti ini tadi kita melihat keberpihakan masyarakat. Kita lihat keterjangkauannya," sebutnya.
Saat ini, alat tersebut biasanya dijual dengan harga kisaran Rp150 ribu sampai Rp250 ribu. Namun, yang pasti, di tengah kondisi seperti sekarang ini, semua pihak seperti puskesmas dan rumah sakit harus saling memahami satu sama lain dengan menjualnya menjadi lebih murah.
"Kita harus kerja bareng. Pertama, pemerintah sudah memberikan klaim yang tak kecil untuk faskes. Kedua insentif untuk tenaga kesehatan. Terus ada batas tertinggi rapid test. Jadi jangan dilihat satu sisi saja, lihat fasilitas yang diberikan pemerintah juga," pungkas Muhadjir.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…