PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah secara aktif melakukan berbagai cara untuk menekan angka pasien positif Covid-19 yang kian meningkat. Mulai dari peraturan pembatasan sosial berskala besar, dan menerapkan kehidupan normal baru dengan segala batasan. Tak hanya itu, Selasa (7/7), Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran mengenai batasan tarif rapid test antibodi untuk Covid-19, bahwa tarif tertinggi rapid test corona hanya Rp150 ribu.
Peduli akan nasib kesehatan bangsa Indonesia, Eka Hospital Grup mendukung imbauan Kementerian Kesehatan dengan menurunkan tarif rapid test yang mulai berlaku di seluruh Eka Hospital Grup pada Rabu (8/7).
Hal ini disampaikan COO Eka Hospital drg Rina Seriawati. Ia juga mengungkapkan, pihaknya saat ini tidak lagi membahas untung dan rugi. "Bukan imbalan yang pantas dibahas untuk memerangi dan menuntaskan perjuangan kita semua untuk melawan Covid-19 di Indonesia. Eka Hospital Grup siap mendukung pemerintah untuk turut mengawal kesehatan bagi bangsa Indonesia," kata Rina.(a)
Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…
Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…
Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…
Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…
HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…
PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…