Categories: Nasional

72 Jam sebelum Berangkat JCH Dumai Wajib Swab PCR

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Jemaah calon haji (JCH) tahun 2022 asal Kota Dumai akan menjalani swab PCR 72 jam sebelum berangkat pada 23 Juni 2022. Surat bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil swab PCR merupakan syarat wajib bagi JCH yang akan berangkat ke Tanah Suci.

Pemerintah Arab Saudi mewajibkan hal itu kepada semua jemaah yang akan melaksanakan ibadah haji kepada seluruh negara, termasuk dari Indonesia. "Sesuai jadwal, jemaah kita menjalani swab PCR pada 20 Juni," kata H Sudarmanto dari Bidang Penyelenggaraan haji dan umrah (PHU) Kemenag Kota Dumai.

Sudarmanto menyatakan, JCH akan menjalani pemeriksaan PCR yang pengambilan sampelnya dilakukan di RS Pertamina. Setelah hasilnya keluar dan dinyatakan bebas Covid-19, surat itu dibawa JCH berangkat ke tanah suci. Namun apabila hasilnya reaktif berdasarkan hasil rapat di provinsi maka JCH tersebut akan dikarantina dan kemudian mereka akan diberangkatkan di kelompok terbang nusantara. Semua aturan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi telah dijalankan dan disampaikan ke masing-masing JCH.

Kabag Kesra Dumai Eromzi mengungkapkan, pelepasan keberangkatan JCH Kota Dumai direncanakan pada 23 Juni 2022. Ia menambahkan, pelepasan akan dipusatkan di Gedung Sri Bunga Tanjung, atau Pendopo Wali Kota Dumai.

"Pelepasan rencananya akan dilaksanakan pada subuh 23 Juni 2022 menuju Kota Pekanbaru. Dan rencananya dilepas oleh Wali Kota Dumai," katanya.

Eromzi menerangkan, untuk memberangkatkan 87 JCH Dumai menuju ke Kota Pekanbaru, Pemko Dumai telah menyediakan tiga unit bus, yang mana biaya ditanggung oleh pemerintah daerah.

"Kami minta kepada JCH untuk menjaga kesehatannya, agar tetap fit dalam melaksanakan ibadah haji di Makkah," imbuhnya.(mx12/zed)

Laporan RPG, Dumai

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

19 jam ago

Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, “Adi Black” Ditangkap Polsek Rumbai

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…

19 jam ago

Marak Pasangan Mesum di Penginapan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cek Izin THM dan Hotel

Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…

20 jam ago

Sempat Kirim Pesan Pamit, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan Tanjung Kedabu

Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…

20 jam ago

Rektor Prof Sri Indarti Kukuhkan Lima Guru Besar Universitas Riau dari Berbagai Keilmuan

Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…

20 jam ago

Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Tonase Besar Pelanggar Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…

20 jam ago