Categories: Nasional

Jika Pimpinan KPK Tetap Mangkir, Komnas HAM Akan Buat Kesimpulan soal TWK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI memastikan lembaga tersebut tetap bisa merumuskan atau menyimpulkan permasalahan tes wawasan kebangsaan (TWK) jika pimpinan KPK tetap memilih mangkir dari panggilan kedua.

"Kalau ditanya apakah Komnas HAM bisa merumuskan jika ada pihak yang tidak hadir, jawabannya bisa," kata anggota Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Sebagaimana diketahui Komnas HAM kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada pimpinan lembaga antirasuah tersebut setelah panggilan pertama tidak dipenuhi.

Jika Filri Bahuri tidak memenuhi panggilan tersebut, Komnas HAM akan menggali informasi yang dibutuhkan dari sumber-sumber lain.

Sumber penggalian informasi untuk sebuah peristiwa dari berbagai pihak bisa dari saksi. Bahkan, Komnas HAM juga dapat mengonfrontasi antara satu orang dan yang lain.

Komnas HAM juga akan menggunakan bukti-bukti penunjang, misalnya dokumen yang telah diserahkan oleh pihak-pihak terkait kepada tim.

"Jadi, dari sumber itulah yang nantinya kami gunakan kalau seandainya ada pihak tidak mau hadir," ujar Anam.

Namun, dia turut menyayangkan jika panggilan kedua tersebut tidak dimanfaatkan oleh pimpinan KPK. Masalahnya, hal itu sama saja melepaskan hak dan kesempatan untuk mengklarifikasi.

Choirul Anam menjelaskan bahwa pemanggilan kedua kepada pimpinan KPK bisa jadi merupakan yang terakhir sebab tim juga ingin segera merumuskan apakah TWK tersebut melanggar HAM atau tidak.

"Akan tetapi, yang jauh lebih penting dari rumusan itu ialah bagaimana sebenarnya peristiwa ini terjadi," ujarnya.

Apalagi, kebenaran dari peristiwa TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) memang dibutuhkan oleh masyarakat.

Anam melihat masyarakat dibuat bingung dengan adanya informasi yang bertolak belakang dari sejumlah orang perihal TWK tersebut.

"Tugas Komnas HAM ialah berdiri dengan kokoh dan tegas berdasarkan fakta, uji ahli, menilai peristiwa, dan menyampaikan peristiwa itu," katanya menjelaskan.

Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Dari Kehilangan ke Kebahagiaan, Wako Pekanbaru Beri Motor untuk Sandro

Sandro, warga disabilitas di Pekanbaru, terharu terima motor baru dari wali kota setelah kehilangan akibat…

4 jam ago

Wako Pekanbaru Tegas: Gaji ASN dari Uang Rakyat, Harus Kerja Maksimal!

Ratusan ASN Pekanbaru resmi jadi PNS. Wako ingatkan gaji berasal dari uang rakyat dan minta…

5 jam ago

Layanan KTP di Pekanbaru Hampir Dua Pekan Gangguan, Warga Keluhkan Antrean Lama

Layanan KTP dan KIA Disdukcapil Pekanbaru terganggu hampir dua pekan. Antrean panjang terjadi, warga keluhkan…

5 jam ago

Pasca Kebakaran Hebat, Ratusan Warga Pulau Kijang Dapat Bantuan Sembako

Sebanyak 106 KK korban kebakaran di Pulau Kijang mulai menerima bantuan darurat. Pemerintah fokus penuhi…

6 jam ago

Polisi Bongkar Penimbunan Solar di Pelalawan, 13,6 Ton Disita!

Polisi ungkap penimbunan 13,6 ton solar subsidi di Pelalawan. Satu pelaku diamankan bersama barang bukti…

6 jam ago

Lift Barang Jatuh dari Lantai 7, Tiga Pekerja Kritis

Lift proyek RS Santa Maria jatuh dari lantai tujuh. Tiga pekerja luka berat dan dirawat…

24 jam ago