anggota-dprd-kuansing-2014-2019-mulai-diperiksa
TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO)-Pengembangan kasus korupsi enam kegiatan di Setda Kuansing tahun 2017, masuk babak baru.
Penyidik Kejaksaan Negeri Kuansing "mencium" ada dugaan kuat kalau sejumlah oknum DPRD Kuansing periode 2014-2019 ikut menikmati aliran dananya. Dugaan itu terendus dari sejumlah saksi yang sekaligus mantan anggota DPRD Kuansing.
Karena itu, mulai Selasa (8/6/2021), penyidik Kejari Kuansing mulai memanggil anggota DPRD Kuansing 2014-2019.
"Tadi siang sudah kita panggil satu orang anggota DPRD Kuansing lainnya periode 2014-2019," tegas Kejari Kuansing Hadiman SH MH kepada Riaupos.co di Telukkuantan.
Anggota DPRD Kuansing yang dimintai keterangan terkait aliran dana di enam kegiatan Setda Kuansing itu berinisial AS. Bahkan, Hadiman selaku Ketua Tim Penyidik Kejari Kuansing, langsung memeriksa AS.
Ia mengajukan 20 pertanyaan. Mulai pukul 10.00 hingga pukul 16.00 WIB termasuk ishoma.
Sementara yang lainnya, akan dipanggil untuk dimintai keterangan secara maraton satu-persatu. Kejaksaan akan melanjutkan pemeriksaan, Senin tgl 14 Juni 2021, mulai pukul 10.00 WIB.
Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Hary B Koriun
SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru meraih Best Implementer Awards Seameo Biotrop 2025 atas inovasi pertanian perkotaan…
Stok BBM dan elpiji di Indragiri Hilir dipastikan aman jelang Idulfitri. Namun harga cabai merah…
Jembatan gantung Sungai Gansal di Batang Gansal, Inhu resmi dibuka. Warga kini lebih mudah menyeberang…
Kebakaran lahan terjadi di Kelurahan Delima Pekanbaru. Api cepat menyebar, sementara seorang driver ojol berusaha…
Polda Riau menggelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lancang Kuning 2026. Bupati Siak menekankan sinergi pemerintah…
Pemkab Rohul menggelar pawai obor berjalan kaki untuk memeriahkan malam takbiran Idulfitri 1447 H, menggantikan…