Categories: Nasional

SBMPTN Dimulai, Peminat Silakan Mendaftar

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Para calon perserta yang akan melaksanakan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2019 sudah mulai boleh melakukan pendaftaran dari 10 Juni 2019 pukul 13.00 WIB.

Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Prov Ravik Karsidi, pendaftaran akan berakhir 24 Juni 2019. ’’Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman http://pendaftaran.sbmptn.ac.id. Kami harapkan para calon pendaftar agar memerhatikan secara teliti dan cermat semua ketentuan persyaratan dan tahapan pendaftaran SBMPTN 2019,’’ kata Ravik dalam pernyataan resminya, Minggu (9/6/2019).

dia menyebutkan, tahapan pendaftaran SBMPTN bisa dilihat pada laman https://sbmptn.ltmpt.ac.id. Sebagaimana telah diatur oleh Keputusan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 60 Tahun 2018 bahwa kuota setiap program studi yang disediakan untuk calon mahasiswa baru yang mengikuti SBMPTN ditetapkan paling sedikit 40 persen dari daya tampung di PTN.

Sebagai pertimbangan, program studi, daya tampung per PTN tahun 2019, dan jumlah peminat program studi per PTN tahun 2018 dapat dilihat di laman https://sbmptn.ltmpt.ac.id.

Bagi peserta pelamar program Bidikmisi terlebih dahulu harus mempelajari prosedur  pendaftaran yang ada di laman http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id. ’’Calon peserta penerima beasiswa Bidikmisi yang telah dinyatakan lulus SNMPTN 2019 dan calon peserta non-Bidikmisi yang dinyatakan lulus SNMPTN 2019, tidak diperbolehkan mendaftar SBMPTN 2019,’’ tegas Ravik.

Lanjut dikatakan, bila ada hal yang perlu ditanyakan terkait SBMPTN 2019, bisa mengubungi HelpDesk http://halo.ltmpt.ac.id dan http://halo.sbmptn.ac.id atau hubungi call center 0804 1 450 450. Informasi resmi juga bisa diperoleh di kantor Humas PTN terdekat.

’’Kepada masyarakat dan khususnya para calon pendaftar SBMPTN 2019, diberitahukan LTMPT tidak menjalin kerja sama dengan pihak manapun dalam pelaksanaan SBMPTN 2019. Semua informasi resmi dan setiap terjadi perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SBMPTN,’’ pungkasnya.(esy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

5.000 Mangrove Ditanam di Desa Penyengat Pesisir Siak, Warga Bergerak Sebelum Abrasi Makin Parah

Warga Penyengat, Siak, menanam 5.000 mangrove secara swadaya untuk melindungi pesisir dari abrasi dan menjaga…

20 jam ago

Pamit Keluar Rumah, Gadis 19 Tahun di Pekanbaru Tak Bisa Dihubungi

Tsabita Salsabila, 19 tahun, dilaporkan hilang di Pekanbaru. Ponselnya terakhir terdeteksi di Jalan Swakarya setelah…

20 jam ago

Gempa M7,7 Hantam NTT, 20 Orang Meninggal dan 2 Masih Tertimbun

Gempa M7,7 mengguncang NTT dan menewaskan 20 orang. Enam warga luka-luka dan dua lainnya masih…

20 jam ago

Mobil Konsumen Terbakar Saat di SPBU Pelalawan, Pertamina Amankan Lokasi dan Periksa CCTV

Kendaraan konsumen terbakar di SPBU Bandar Petalangan, Pelalawan. Pertamina menghentikan operasional sementara dan masih menyelidiki…

21 jam ago

SMAN 1 Bangkinang Juara HSBL 2026, SMAN Plus Riau Takluk 60-45 di Final

SMAN 1 Bangkinang kembali juara HSBL 2026 Seri Bangkinang usai menaklukkan SMAN Plus Riau dengan…

21 jam ago

3 Hektare Lahan Gambut di Kampar Terbakar, Petugas Masih Berjuang Padamkan Api

Tiga kebakaran lahan terjadi di Kampar hingga Sabtu sore. Petugas gabungan masih menangani lahan gambut…

22 jam ago