Categories: Nasional

SBMPTN Dimulai, Peminat Silakan Mendaftar

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Para calon perserta yang akan melaksanakan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2019 sudah mulai boleh melakukan pendaftaran dari 10 Juni 2019 pukul 13.00 WIB.

Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Prov Ravik Karsidi, pendaftaran akan berakhir 24 Juni 2019. ’’Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman http://pendaftaran.sbmptn.ac.id. Kami harapkan para calon pendaftar agar memerhatikan secara teliti dan cermat semua ketentuan persyaratan dan tahapan pendaftaran SBMPTN 2019,’’ kata Ravik dalam pernyataan resminya, Minggu (9/6/2019).

dia menyebutkan, tahapan pendaftaran SBMPTN bisa dilihat pada laman https://sbmptn.ltmpt.ac.id. Sebagaimana telah diatur oleh Keputusan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 60 Tahun 2018 bahwa kuota setiap program studi yang disediakan untuk calon mahasiswa baru yang mengikuti SBMPTN ditetapkan paling sedikit 40 persen dari daya tampung di PTN.

Sebagai pertimbangan, program studi, daya tampung per PTN tahun 2019, dan jumlah peminat program studi per PTN tahun 2018 dapat dilihat di laman https://sbmptn.ltmpt.ac.id.

Bagi peserta pelamar program Bidikmisi terlebih dahulu harus mempelajari prosedur  pendaftaran yang ada di laman http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id. ’’Calon peserta penerima beasiswa Bidikmisi yang telah dinyatakan lulus SNMPTN 2019 dan calon peserta non-Bidikmisi yang dinyatakan lulus SNMPTN 2019, tidak diperbolehkan mendaftar SBMPTN 2019,’’ tegas Ravik.

Lanjut dikatakan, bila ada hal yang perlu ditanyakan terkait SBMPTN 2019, bisa mengubungi HelpDesk http://halo.ltmpt.ac.id dan http://halo.sbmptn.ac.id atau hubungi call center 0804 1 450 450. Informasi resmi juga bisa diperoleh di kantor Humas PTN terdekat.

’’Kepada masyarakat dan khususnya para calon pendaftar SBMPTN 2019, diberitahukan LTMPT tidak menjalin kerja sama dengan pihak manapun dalam pelaksanaan SBMPTN 2019. Semua informasi resmi dan setiap terjadi perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SBMPTN,’’ pungkasnya.(esy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kabut Asap Karhutla Memburuk, 2.394 Warga Indragiri Hulu Terserang Penyakit ISPA

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu mencatat sebanyak 2.394 warga terserang ISPA akibat kabut asap karhutla…

17 jam ago

Tembus 1.687 Pelamar di Hari Pertama, Job Fair Perdana Rohul Dibanjiri Pencari Kerja

Sebanyak 1.687 pencari kerja memadati halaman Kantor Bupati Rokan Hulu pada hari pertama Job Fair…

17 jam ago

Tim Putra SMA Darma Yudha Pertahankan Gelar Juara Honda DBL 2026 Riau

Tim basket putra SMA Darma Yudha Pekanbaru sukses mempertahankan gelar juara Honda DBL with Kopi…

18 jam ago

Menginap di Kamar Deluxe Cuma Rp455 Ribu, Hotel Mutiara Merdeka Hadirkan Paket “Koper”

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…

3 hari ago

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Mahasiswa Pascasarjana UNRI Dampingi Guru MTsN 1 Kampar Kembangkan AI

Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…

3 hari ago

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

3 hari ago