Categories: Nasional

Komnas HAM Minta Pembahasan RUU Omnibus Law Harus Ditunda, Jika Dipaksa Ini Dampaknya

JawaPos.com â€“ Pemerintah dan DPR tetap ingin segera menyelesaikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di tengah pandemi global virus Corona atau Covid-19. Jika hal itu terus dilanjutkan, hal ini berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menilai, jika Pemerintah dan DPR terus melanjutkan pembahasan RUU Omnibus Law maka akan berpotensi untuk menjauhkan upaya pemenuhan HAM. Pasalnya, seluruh elemen bangsa sedang mengerahkan sumber daya untuk mengatasi pandemi Covid-19.

“Salah satu elemen paling esensial dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Pasal 5 ayat (1) huruf g adalah mengatur asas keterbukaan yang berkaitan dengan partisipasi publik, dimana hal ini tidak dipenuhi di dalam perumusan dan pembahasan RUU Cipta Kerja,” kata Choirul Anam dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/4).

Choirul menyebut, berdasarkan kajian Komnas HAM RI, substansi RUU Cipta Kerja masih memiliki berbagai catatan dan kelemahan, baik aspek paradigmatik dan aspek substanstif yang berpotensi mengganggu upaya pemenuhan, perlindungan dan penegakan HAM.

“Di antaranya, menurunkan standar hidup layak dan adil warga negara, mengancam pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, dan perubahan paradigmatik dalam politik penghukuman yang diskriminatif dan tidak memberikan efek jera bagi korporasi pelanggar hukum,” ujar Choirul.

Oleh karena itu, Choirul mengharapkan agar DPR RI dan Pmerintah membuka draf RUU Cipta Kerja serta memastikan akses bagi publik untuk menegakkan asas transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.

“Komnas HAM RI berharap agar DPR dan Pemerintah menunda pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah penanganan pandemi Covid-19 yang membutuhkan konsentrasi, persatuan, dan solidaritas seluruh elemen bangsa,” tukasnya.

Untuk diketahui, DPR dan pemerintah tetap melanjutkan pembahasan RUU sapu jagat tersebut dengan dalih tetap ingin produktif, di tengah status pandemi global Covid-19. Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam rapat dengar pendapatnya, pada Selasa (7/4) memutuskan, tahap awal pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan mengundang pemerintah guna melihat kesiapan untuk membahas RUU tersebut.

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Mitsubishi New Pajero Sport, SUV Tangguh dengan Teknologi Keselamatan Lengkap

Mitsubishi New Pajero Sport hadir dengan sasis ladder frame, mesin diesel bertenaga, dan teknologi keselamatan…

12 jam ago

Penerbangan Langsung Pekanbaru–Sibolga Resmi Beroperasi

Rute penerbangan Pekanbaru–Sibolga resmi dibuka oleh Wings Air, memperkuat konektivitas Riau–Sumut dan mendukung mobilitas serta…

12 jam ago

Empat Trayek Bus DAMRI Buka Akses 12 Kecamatan di Siak

Empat trayek bus perintis DAMRI kini menjangkau 12 kecamatan di Kabupaten Siak dan membantu membuka…

13 jam ago

Polisi Ungkap Pencurian Switchboard PHR, Kerugian Capai Rp619 Juta

Polsek Tapung membongkar kasus pencurian komponen switchboard milik PHR dengan kerugian Rp619 juta dan mengamankan…

14 jam ago

700,5 Hektare Sawit Tua Diremajakan, 336 Petani Kuansing Terima Program PSR

Sebanyak 700,5 hektare kebun sawit milik masyarakat Kuansing diusulkan untuk diremajakan melalui Program Peremajaan Sawit…

15 jam ago

Pangdam Tuanku Tambusai Apresiasi Unilak Gelar Kompetisi Pelajar Terbesar di Riau

Unilak menggelar lomba baris-berbaris dan sepak bola SMA/SMK terbesar di Riau yang mendapat apresiasi Pangdam…

15 jam ago