rizky-febian-ungkap-fakta-baru-seputar-kematian-ibunya
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Penyanyi Rizky Febian mengatakan, tidak pernah berburuk sangka kepada Tedy Pardiyana, suami almarhumah Lina Zubaedah.
Dia hanya ingin mendapatkan informasi sebenarnya tentang kematian ibunya hingga melapor ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
"Enggak berprasangka buruk, cuma pengin tahu mama itu meninggal karena apa," ujar Rizky Febian dilansir dari tayangan infotainment, Kamis (9/1).
Dia lantas menceritakan proses pemulangan jenazah ibunya. Pelantun "Kesempurnaan Cinta" itu melihat prosesnya sangat cepat tanpa menunggu keluarga lengkap.
Setelah jenazah dibawa pulang, lanjut pria yang karib disapa Iky itu, tidak ada surat keterangan mengenai penyebab kematian.
"Yang Iky tahu ya, biasanya jenazah dibiarkan 2-3 jam di rumah sakit sebelum dibawa pulang sembari menunggu semua keluarga. Ini prosesnya enggak gitu, jenazah cepat-cepat dibungkus dan dibawa pulang," tuturnya.
Rizky yang mencoba mencari tahu apa penyebab kematian ibunya pun tidak mendapatkan informasi yang jelas. Dia merasa seperti ada yang ditutupi.
"Iky enggak tahu apakah surat kematian sudah diserahkan atau tidak. Yang jelas sampai saat ini, kami tidak pernah tahu dan tidak diinformasikan mama meninggal karena apa. Makanya Iky putuskan lapor polisi biar jelas semuanya," beber Rizky yang didampingi Sule, ayahnya.
Rizky juga menyampaikan, keinginannya untuk memindahkan makam ibunya agar lebih dekat dengan keluarga.
Sumber: Jpnn.com
Editor: M Erizal
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…