Categories: Nasional

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Petinggi Fikasa Group

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru untuk menolak seluruh nota keberatan (eksepsi) atas isi dakwaan lima terdakwa kasus penggelapan uang nasabah senilai Rp84,9 miliar. Hal ini disampaikan JPU pada sidang lanjutan kasus tersebut pada Senin (6/12/2021).

Data tertulis yang diterima Riau Pos pada Rabu (8/12/2021), JPU Rendi Panalosa SH dan Lastarida SH meminta kepada majelis hakim, yang diketuai Dahlan SH MH, untuk menolak seluruh eksepsi terdakwa. Para terdakwa tersebut adalah Bhakti Salim, Agung Salim, Elly Salim dan Christian Salim.

Para terdakwa, yang memiliki hubungan kekerabatan, merupakan Petinggi PT Wahana Bersama Nusantara (WBN) dan PT Tiara Global Propertindo (TGP) yang merupakan anak perusahaan dari Fikasa Group. JPU juga meminta hakim menolak eksepsi satu terdakwa lainnya dalam kasus ini, Maryani, selaku Marketing Freelance PT WBN dan PT TGP.

Dalam tanggapannya, JPU menyebutkan bahwa eksepsi yang diajukan pengacara para terdakwa lebih menjurus kepada perkara pokok. Eksepsi menurut JPU juga tidak bisa membuktikan jika dakwaan JPU obscuur libeel atau tidak jelas. JPU juga meminta kepada majelis agar dalam putusan selanya nanti menyatakan jika dakwaan sah dan sesuai dengan syarat formil.

’’Kami meminta kepada majelis hakim untuk menolak seluruh eksepsi para terdakwa. Kami juga meminta hakim agar melanjutkan sidang perkara ini dengan memeriksa saksi-saksi,’’ terang JPU.

Setelah mendengar tanggapan tersebut, majelis hakim selanjutnya menunda persidangan selama sepekan. Sidang akan dilanjutkan pada Senin (13/12/2021) dengan agenda putusan sela.

Sebelumnya, pada sidang perdana, JPU dalam dakwaannya menyebutkan dugaan penggelapan uang nasabah yang dilakukan para terdakwa terjadi pada rentang Oktober 2016 hingga Maret 2020. Setidaknya ada 10 nasabah asal Pekanbaru yang menjadi korban para terdakwa. Total kerugian mencapai Rp84.9 miliar.

Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)

Editor: Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

22 jam ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

22 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

23 jam ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

23 jam ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

23 jam ago

Jembatan Merah Putih Presisi di Logas Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…

23 jam ago