jaksa-minta-hakim-tolak-eksepsi-petinggi-fikasa-group
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru untuk menolak seluruh nota keberatan (eksepsi) atas isi dakwaan lima terdakwa kasus penggelapan uang nasabah senilai Rp84,9 miliar. Hal ini disampaikan JPU pada sidang lanjutan kasus tersebut pada Senin (6/12/2021).
Data tertulis yang diterima Riau Pos pada Rabu (8/12/2021), JPU Rendi Panalosa SH dan Lastarida SH meminta kepada majelis hakim, yang diketuai Dahlan SH MH, untuk menolak seluruh eksepsi terdakwa. Para terdakwa tersebut adalah Bhakti Salim, Agung Salim, Elly Salim dan Christian Salim.
Para terdakwa, yang memiliki hubungan kekerabatan, merupakan Petinggi PT Wahana Bersama Nusantara (WBN) dan PT Tiara Global Propertindo (TGP) yang merupakan anak perusahaan dari Fikasa Group. JPU juga meminta hakim menolak eksepsi satu terdakwa lainnya dalam kasus ini, Maryani, selaku Marketing Freelance PT WBN dan PT TGP.
Dalam tanggapannya, JPU menyebutkan bahwa eksepsi yang diajukan pengacara para terdakwa lebih menjurus kepada perkara pokok. Eksepsi menurut JPU juga tidak bisa membuktikan jika dakwaan JPU obscuur libeel atau tidak jelas. JPU juga meminta kepada majelis agar dalam putusan selanya nanti menyatakan jika dakwaan sah dan sesuai dengan syarat formil.
’’Kami meminta kepada majelis hakim untuk menolak seluruh eksepsi para terdakwa. Kami juga meminta hakim agar melanjutkan sidang perkara ini dengan memeriksa saksi-saksi,’’ terang JPU.
Setelah mendengar tanggapan tersebut, majelis hakim selanjutnya menunda persidangan selama sepekan. Sidang akan dilanjutkan pada Senin (13/12/2021) dengan agenda putusan sela.
Sebelumnya, pada sidang perdana, JPU dalam dakwaannya menyebutkan dugaan penggelapan uang nasabah yang dilakukan para terdakwa terjadi pada rentang Oktober 2016 hingga Maret 2020. Setidaknya ada 10 nasabah asal Pekanbaru yang menjadi korban para terdakwa. Total kerugian mencapai Rp84.9 miliar.
Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)
Editor: Erwan Sani
Baznas Rohul luncurkan Z-Auto, 13 penerima manfaat dapat bantuan bengkel motor untuk dorong lapangan kerja…
Wako Pekanbaru paparkan capaian 2025 di Limapuluh, pastikan jalan dibeton dan targetkan pembersihan drainase 200…
Sebanyak 90 UMKM di Tandun terima sertifikat halal. Legalitas usaha dinilai membuka akses bantuan dan…
Imlek 2577 di Pekanbaru tanpa kembang api. Sebanyak 888 lampion dipasang dan perayaan bersama digelar…
Dua tas mencurigakan di Masjid Al-Khairat Sukajadi sempat diduga bom. Polisi pastikan hanya berisi barang…
RAPP peringati Bulan K3 2026 dengan upacara keselamatan kerja, tegaskan komitmen budaya kerja aman dan…