Categories: Nasional

Rutan Kelas II B Perketat Pemeriksaan Barang WBP

DUMAI (RIAUPOS.CO) –  Di tengah keterbatasan jumlah personel di lapangan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Dumai, terus melakukan pembenahan guna mencegah barang-barang terlarang warga binaan pemasyarakatan (WBP) masuk ke dalam Rutan dan blok hunian.

Kepala Rutan Kelas II B Dumai, Pance Daniel Panjaitan mengungkapkan, pihaknya akan terus berbenah dalam mencegah barang-barang terlarang, seperti handphone, senjata tajam, bahkan narkoba masuk ke dalam Rutan Kelas II B Dumai.

Ia menambahkan, kondisi Rutan saat ini masih dalam kondisi kelebihan kapasitas (over capacity), dari kapasitas daya tampung yang hanya 256 WBP, saat ini diisi sebanyak 1.049 WBP dengan jumlah pegawai Rutan sebanyak 71 orang, tentunya juga menjadi kendala.

"Dalam 1 shift penjagaan hanya dijaga 10 orang petugas, sehingga dengan WBP sebanyak 1.049 orang  dan dengan petugas jaga hanya 10 orang, perbandingannya 1 orang petugas menjaga 100 orang WBP, tentunya ini juga menjadi kendala kita dalam hal pengawasan," katanya, Ahad (7/11).

Diakuinya, langkah yang pihaknya lakukan agar barang-barang terlarang masuk ke dalam Rutan, dengan melakukan pemeriksaan yang ketat barang-barang titipan keluarga atau kawan para WBP.

Meskipun keterbatasaan petugas, Pance mengaku, terus melakukan pengawasan yang ketat dalam menerima barang-barang titipan dari luar atau keluarga para WBP yang ada di dalam Rutan Kelas II B Dumai.

Diakuinya, bahwa pihaknya  selalu melakukan pemeriksaan berlapis untuk barang-barang titipan, seperti makanan, kue dan lain-lainnya, karena pihaknya  pernah menemukan HP di dalam kue ulang tahun yang dititipkan oleh orang rekan WBP.

"Jadi saat itu ada titipan kue ulang tahun, karena tupoksinya harus dilakukan pemeriksaan ketat kami kemudian membelah kue ultah, walaupun sempat ada penolakan dari yang menitipkan karena ini kue ultah kalau bisa jangan diacak-acak, namun petugas kami tetap melakukan tugasnya, dan kami menemukan HP di dalam kue tersebut," jelasnya.

Pance menerangkan, jika ditemukan barang terlarang pada barang titipan, maka orang yang menitipkan akan di-blacklist dari daftar orang yang boleh menitipkan barang-barang.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan guna mencegah barang-barang terlarang masuk ke dalam Rutan, tidak hanya itu, pihaknya juga rutin melakukan razia di kamar hunian WBP.

"Jadi HP ini juga merupakan barang yang sangat terlarang, karena dari HP, WBP bisa saja mengendalikan peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya, jadi kita akan melakukan pengawasan berlapis untuk barang-barang titipan dari luar," tegasnya.(MX12/rpg)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

LAM Riau Gelar Tepuk Tepung Tawar Sambut Kedatangan Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat resmi tiba di Pekanbaru dan disambut dengan jajar hormat,…

7 jam ago

Momentum HUT ke-27 Kuansing, Tokoh Masyarakat Marwan Yohanis Minta Putus Mata Rantai Persoalan Hukum

Mantan Ketua DPRD Kuansing Marwan Yohanis memberikan catatan kritis pada momentum HUT ke-27 Kabupaten Kuansing…

8 jam ago

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

1 hari ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

2 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

2 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

2 hari ago