Categories: Nasional

PPKM Level 3 Dumai Diperpanjang hingga 20 September 2021

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021, PPKM level 3 di Kota Dumai diperpanjang sampai 20 September 2021. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Dumai, Amrizal Anara, Selasa (7/9).

"Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019, PPKM level 3 di Dumai di perpanjang, berlaku mulai 7 hingga 20 September 2021,"kata Amrizal Anara.

Pedoman PPKM level 3 nanti akan diatur dalam Surat Edaran Walikota Dumai yang dibuat berdasarkan Instruksi Mendagri.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Dumai dr Syaipul yang juga Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Dumai mengatakan, angka rawatan pasien positif Covid-19 di Dumai masih tinggi, menjadi penyebab Dumai masih berada di level 3.

Update sebaran Covid-19 di Dumai hingga Ahad (5/9) total kasus Covid-19 sebanyak 10.097 kasus dengan rincian pasien isolasi mandiri 220, isolasi di rumah sakit 39, pasien sembuh 9.536, meninggal dunia 243 kasus.

Untuk itu, dr Syaipul mengajak seluruh lapisan masyarakat Dumai untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

Pemerintah juga terus menggenjot kegiatan vaksinasi massal untuk membentuk herd imunity, tujuannya untuk mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19 di Dumai.

Terakhir, dr Syaipul mengimbau masyarakat dan pemilik atau pengelola usaha dapat mendukung pelaksanaan PPKM level 3, dengan harapan penyebaran Covid-19 di Kota Dumai dapat terkendali dengan baik,"pungkasnya.(mx12/lim)

Laporan RPG, Dumai

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

3 jam ago

Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, “Adi Black” Ditangkap Polsek Rumbai

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…

3 jam ago

Marak Pasangan Mesum di Penginapan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cek Izin THM dan Hotel

Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…

4 jam ago

Sempat Kirim Pesan Pamit, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan Tanjung Kedabu

Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…

4 jam ago

Rektor Prof Sri Indarti Kukuhkan Lima Guru Besar Universitas Riau dari Berbagai Keilmuan

Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…

4 jam ago

Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Tonase Besar Pelanggar Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…

4 jam ago