nia-ramadhani-dan-ardi-bakrie-jadi-tersangka-tes-urine-positif-sabu
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pasangan selebriti suami istri, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaaan narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap di kediamannya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penangkapan Nia dan Ardi berawal dari laporan warga setempat. Tim Polres Metro Jakarta Pusat kemudian mendalam laporan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan kronologi penangkapan, Kamis (8/7/2021) siang. Penangkapan ini berawal dari aparat polisi mengamankan sang sopir bernisial ZN.
"ZN kami tangkap awalnya, dia sopirnya. Kami temukan sabu. Pengakuannya milik majikan RA alias NR. Jadi ada tiga kami tangkap,” kata Yusri, seperti dilansir pojoksatu.id.
Tim kemudian melakukan penggeledahan kediaman Nia. Ditemukan alat hisab sabu alias bong. Kepada polisi, Nia mengaku memang kerap mengonsumsi barang haram tersebut bersama suaminya. "Barang bukit. Satu klik jenis sabu berat 0,78 gram,” ujarnya.
Dari tes urine, ketiganya positif metamfetamin alias sabu. Kini ketiganya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Eka G Putra
Pemkab Kepulauan Meranti mengusulkan tiga ruas jalan sepanjang 9,6 km masuk program IJD dengan kebutuhan…
Kabut asap karhutla masih menyelimuti Pekanbaru. Kualitas udara memburuk, AQI mencapai 171 dan 156 titik…
Bentrokan dua kelompok terkait konflik lahan 80 hektare terjadi di Kuansing. Sembilan orang terluka dan…
Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan menggerus timbunan. Truk bermuatan berat kesulitan melintas dan terjebak…
Erupsi empat gunung mengganggu penerbangan. Sebanyak 35 penerbangan dari dan ke Pekanbaru batal setelah delapan…
Kelangkaan semen di Rohul hampir sebulan membuat warga harus booking. Omzet toko bangunan turun hingga…