Categories: Nasional

Empat Legislator Ini Bakal Dihadirkan Sebagai Saksi Sidang Korupsi Amril Mukminin

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Indra Gunawan Eet bakal dihadirkan JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (9/7). Ketua DPRD Provinsi Riau merupakan satu dari empat saksi yang dimintai keterangan dalam sidang dugaan suap pembangunan Jalan Duri-Sungai Pakning, Bengkalis.

Demikian diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada Riau Pos, Rabu (8/7/2020). Dikatakan dia, sidang lanjutan perkara yang menjerat Amril masih beragenda pemeriksaan saksi-saksi.

"Untuk sidang atas nama terdakwa Amril Mukminin, JPU akan menghadirkan empat orang saksi," ungkap Ali Fikri. 

Para saksi itu, sebut Ali, merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis. Yang mana, mereka di antaranya adalah pimpinan legislatif di Negeri Sri Junjungan. 

"Saksi-saksi untuk terdakwa Amril yaitu, Indra Gunawan, Zulhelmi, Heru Wahyudi, Abdul Kadir, dan Syahrul Ramadhan," kata Plt Juru Bicara KPK itu. 

Selain itu, mengenai adanya uang ketok palu pengesahan APBD 2013 sebesar Rp2 miliar sebagaimana terungkap pada persidangan sebelumnya. Bahkan uang tersebut, telah diterima anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2009-2014. 

Hal ini berdasarkan keterangan saksi yang hadirkan JPU KPK. Terkait itu, Ali mengatakan, pihaknya akan mendalaminya.

"Tentu akan mendalami dan mengkonfirmasi kembali melalui keterangan saksi-saksi yang akan kembali dihadirkan oleh JPU di persidangan berikutnya," imbuh Ali. 

Dalam surat dakwaan itu, Amril Mukminin selaku Bupati Bengkalis menerima hadiah berupa uang secara bertahap sebesar 520 ribu Dollar Singapura atau setara Rp5,2 miliar melalui ajudannya, Azrul Nor Manurung. Uang itu, diterima terdakwa dari Ichsan Suadi, pemilik PT Citra Gading Asritama (CGA) yang diserahkan lewat Triyanto, pegawai PT CGA sebagai commitment fee dari pekerjaan proyek multiyear pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning. 

Selain itu, selaku anggota DPRD Kabupaten Bengkalis 2014 -2019, dan Bupati Bengkalis 2016-2021 telah menerima gratifikasi berupa uang setiap bulannya dari pengusaha sawit di Negeri Sri Junjungan. Dari pengusaha Jonny Tjoa sebesar Rp12.770.330.650 dan dari Adyanto sebesar Rp10.907.412.755. 

Uang yang diterima terdakwa secara tunai maupun ditransfer ke rekening bank atas nama Karmarni (istri terdakwa, red) pada Bank CIMB Niaga Syariah nomor rekening 4660113216180dan nomor rekening 702114976200. Uang itu diterima terdakwa di kediamannya pada Juli 2013-2019. 

Hal ini, bertentangan dengan kewajiban terdakwa selaku kepala daerah sebagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dan ditambah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU tentang Pemerintahan Daerah. Serta kewajiban Amrilsebagai penyelenggara negera sebagaimana UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Atas perbuatannya, Amril dijerat dalam Pasal 12 huruf a, Pasal 11, dan Pasal 12B ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Satu dari empat saksi yang bakal dihadirkan tersebut, yakni Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet saat dikonfirmasi Riau Pos enggan berkomentar banyak. Namun ia memastikan bakal hadir dalam sidang tersebut. 

"Kita lihat saja besok, ya. Kita lihat saja besok," singkatnya.

Laporan: Riri Radam dan Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

APMBR Tuding Dishub Kampar Jalankan Praktik “Jatah” Parkir

APMBR menggelar aksi di Dishub Kampar dan menyoroti dugaan praktik “jatah” parkir serta pengelolaan yang…

2 jam ago

DPRD Pekanbaru Ingatkan Pelaku Usaha Jangan Tutup Drainase

DPRD Pekanbaru mengingatkan pelaku usaha agar tidak menutup drainase. Penyempitan saluran air dinilai berpotensi memicu…

4 jam ago

Tabrak Lari di Pekanbaru, Pekerja Marka Jalan Meninggal Dunia

Pekerja marka jalan di Pekanbaru tewas ditabrak mobil yang kabur dini hari. Polisi memburu pelaku,…

5 jam ago

Warga Meranti Tolak Kenaikan Tarif Kapal yang Dinilai Memberatkan

Rencana kenaikan tarif kapal di Kepulauan Meranti menuai penolakan warga. Tarif naik lebih 20 persen…

6 jam ago

Penuh Tawa dan Energi, Roadshow Kopi Good Day Hibur Siswa SMKN 4 Pekanbaru

Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…

1 hari ago

PKL Jualan Lewat Jam 01.00 WIB di Rohul Siap-siap Ditertibkan

Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…

1 hari ago