Categories: Nasional

Sidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda Dua Pekan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menunda sidang praperadilan dengan pemohon Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. Sidang yang harusnya digelar hari ini, Senin (8/7/2019), dibatalkan lantaran pihak termohon Polda Metro Jaya tidak hadir dalam persidangan.

Selain itu, Kivlan yang awalnya disebut akan hadir juga tak nampak di ruang sidang. Dia tidak mendapat izin dari Polda Metro Jaya. Oleh karena itu pemohon hanya bisa diwakili oleh kuasa hukumnya, Tonin Tachta.

’’Karena pihak termohon tidak hadir, saya putuskan sidang akan digelar kembali pada Senin 22 Juli 2019,’’ ujar Hakim Achmad Guntur dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).

Sebelum keputusan dibuat, sempat terjadi perdebatan antara kuasa hukum Kivlan dengan hakim. Tonin meminta agar sidang digelar lagi pada Rabu (10/7/2019), namun hakim menolak lantaran proses pemanggilan termohon setidaknya harus 3 hari.

Setelah itu, Tonin kembali meminta diundur ke Jumat (12/7/2019). Namun, hakim kembali menolak, mengingat adanya kepadatan jadwal sidang lainnya. ’’Saya hari Jumat ada perkara lain yang harus disidangkan, perkara nomor 69. Jadi tidak bisa,’’ ucap Guntur.

Namun, Tonin terus mengajukan keberatan atas keputusan tersebut. Ia bersikukuh jadwal sidang digelar pada Jumat mendatang. Sedangkan hakim tetap berpegang pada pendiriannya. ’’Kami mohon Yang Mulia, kami mohon sekali. Kalau nangis-nangis Yang Mulia?’’ kata Toni.

’’Silahkan permohonan itu semua boleh. Pak saya ini sidang tidak hanya 1. Seandainya badan saya 4 ya saya bagi 4. Usulan boleh tapi apa boleh buat karena sudah saya jadwalkan perkara nomor 69. Bapak cek saja di SIPP,’’ timpal hakim Guntur.

Toni kembali melanjutkan argumennya dengan alasan penundaan sidang sudah terlalu mepet dengan masa berakhirnya penahanan Kivlan. Lagi-lagi dalih tersebut tidak dihiraukan oleh hakim. ’’Kalau sudah 2 minggu lagi kepentingannya sudah hilang yang mulia,’’ ucap Tonin.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Pemkab Inhil Usulkan Revitalisasi 157 Sekolah, Dari PAUD hingga SMP

Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…

4 jam ago

59 CPNS Rohul Formasi 2024–2025 Resmi Terima SK PNS

Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…

5 jam ago

Lebih 5 Tahun Tak Diaspal, Jalan ke Pelabuhan Internasional Selatbaru Memprihatinkan

Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…

5 jam ago

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

6 jam ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

7 jam ago

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

1 hari ago