Categories: Nasional

Oknum Direktur Bank Bobol Uang Nasabah Rp5 Miliar, Begini Caranya

SURABAYA(RIAUPOS.CO) – Kasus hilang uang nasabah Rp 5 miliar di Prima Bank (Prima Master Bank/PMB) Surabaya tidak hanya berproses di jalur perdata.

Korban juga melapor ke Polda Jatim. Penyidik menetapkan mantan Direktur Komersial PMB Agus Tranggono Prawoto sebagai tersangka.

Penetapan itu dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Polisi juga sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan status laporan tersebut. Hasilnya, laporan tersebut memenuhi unsur pidana.

’’Memang benar. Penyidik telah meningkatkan status Agus menjadi tersangka. Sebab, penyidik mempunyai dua alat bukti yang kuat,’’ ujar Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Wahyudi.

Menurut Wahyudi, tersangka diduga menyalahgunakan dana nasabah. Caranya, memindahkan dana ke rekening lain tanpa seizin pemilik Anugrah Yudo Witjaksono.

Dari penyidikan terungkap, tersangka memerintah beberapa anak buahnya untuk memindahkan tabungan giro tersebut ke rekening milik orang lain.

Namun, Wahyudi enggan menyebut rekening tersebut karena termasuk materi penyidikan.

’’Kami belum bisa memberi tahu. Yang pasti, ada dua kali pemindahan. Itu sesuai dengan laporan pelapor,’’ ungkapnya.

Pemindahan dana tersebut, terang Yudi, dilakukan saat korban meminta tabungannya dipindahkan dari tabungan giro ke tabungan Master Plus pada 3 April 2018. Jumlah tabungan itu mencapai Rp 3 miliar.

Dua minggu berselang, Yudo kembali meminta pihak bank memindahkan kembali dana tabungan gironya Rp 2 miliar.

Nah, saat dicek sehari kemudian, uang tersebut tidak masuk tabungan Master Plus yang diminta. Pelapor sudah meminta penjelasan pihak bank. Namun, alasan bank, uang itu tidak masuk.

Penetapan tersangka itu juga tak lama berselang setelah korban memenangi gugatan perdata terhadap PMB di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

’Putusan gugatan yang dimenangkan pelapor kami gunakan sebagai alat bukti petunjuk,’’ terangnya.

Wahyudi menyatakan, saat ini tersangka tidak ditahan lantaran sudah kooperatif selama menjalani proses hukum.

Namun, tersangka diharuskan melakukan wajib lapor dua kali seminggu. Menurut dia, Agus dijerat dengan pasal berlapis.

Selain Undang-Undang Perbankan, Agus dikenai Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tim penyidik, lanjut Wahyudi, juga meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aset Agus. Meski, Agus mengaku dana itu tidak dinikmatinya.

Sementara itu, Immanuel Yudi, bagian legal PT PMB, menerangkan bahwa Agus diberhentikan sebagai pegawai sejak 2018. Dengan begitu, Agus bukan lagi bagian dari PMB.

Selain itu, pihaknya pernah melaporkan Agus dengan dugaan yang sama. Namun, untuk tahunnya, dia perlu kembali mengecek.

Termasuk adanya sejumlah pegawai bank yang diperiksa terkait dengan kasus tersebut.

’Saya cek dulu ya, berapa orang yang telah jadi saksi atas kasus tersebut,’’ katanya saat dimintai konfirmasi melalui telepon. (den/c14/eko/jpnn)

    

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis

Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…

5 jam ago

267 Pedagang Pasar Subuh Dukung Relokasi Penataan Pasar Induk Tembilahan

Sebanyak 267 pedagang pasar subuh mendukung relokasi sementara untuk penataan Pasar Induk Tembilahan agar lebih…

5 jam ago

Remaja 13 Tahun Diduga Terseret Arus di Sungai Kampar, Pencarian Masih Berlangsung

Remaja 13 tahun dilaporkan tenggelam di Sungai Kampar kawasan Kuok. Tim BPBD bersama warga masih…

5 jam ago

SMAN 1 Kuantan Hilir Tumbangkan Runner Up HSBL 2025 di Laga Perdana

HSBL 2026 resmi dimulai di Telukkuantan dengan duel panas dua rival lama, SMAN 1 Kuantan…

8 jam ago

Hantavirus Belum Ditemukan di Riau, Masyarakat Diimbau Jaga Kebersihan

Diskes Riau memastikan belum ada kasus hantavirus di Riau dan mengimbau masyarakat tetap waspada serta…

8 jam ago

Bandara SSK II Tetap Normal saat Long Weekend, Belum Ada Lonjakan Penumpang

Aktivitas penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru saat long weekend Kenaikan Isa Almasih masih normal…

1 hari ago