Categories: Nasional

Firli Cs Malah Tanya Hak Asasi Apa yang Dilanggar

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tidak akan hadir memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk diminta keterangan, terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menyingkirkan 75 pegawainyanya. KPK mengakui telah menerima surat pemanggilan dari Komnas HAM pada Rabu, 2 Juni 2021 lalu.

“Pimpinan dan sekjen KPK telah menerima surat dari komnas HAM tertanggal 2 Juni 2021 terkait aduan Test Wawasan Kebangsaan pegawai KPK. Tentu pimpinan KPK sangat menghargai dan menghormati apa yang menjadi tugas pokok fungsi Komnas HAM, sebagaimana tersebut didalam ketentuan yang berlaku saat ini,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/6).

Ali menyampaikan, Pimpinan KPK telah melayangkan surat ke Komnas HAM pada Senin (7/6) kemarin. Hal ini untuk meminta penjelasan terlebih dahulu mengenai dugaan pelanggaran HAM dalam alih status pegawai KPK.

“Tindak lanjut surat dimaksud, Senin, 7 Juni 2021 Pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK,” ucap Ali.

Firli Bahuri Cs, melalui juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri menegaskan, proses peralihan status pegawai KPK merupakan perintah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dia menyebut, KPK telah melaksanakan UU tersebut.

“Pelaksanaan TWK dilakukan oleh BKN bekerjasama dengan lembaga terkait lainnya melalui proses yang telah sesuai mekanisme sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Ali.

Sebelumnya, Komnas HAM mengharapkan Pimpinan KPK menghadiri pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK), yang merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Keterangan Ketua KPK Firli Bahuri dan jajarannya dianggap penting untuk menambah keterangan mengenai sengkarut TWK.

“Surat panggilan untuk pimpinan KPK hari ini,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dikonfirmasi.

Anam menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Firli Bahuri Cs. Dia meminta agar Firli dan jajarannya dapat kooperatif untuk dimintai keterangan terkait polemik TWK.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

5.000 Mangrove Ditanam di Desa Penyengat Pesisir Siak, Warga Bergerak Sebelum Abrasi Makin Parah

Warga Penyengat, Siak, menanam 5.000 mangrove secara swadaya untuk melindungi pesisir dari abrasi dan menjaga…

4 jam ago

Pamit Keluar Rumah, Gadis 19 Tahun di Pekanbaru Tak Bisa Dihubungi

Tsabita Salsabila, 19 tahun, dilaporkan hilang di Pekanbaru. Ponselnya terakhir terdeteksi di Jalan Swakarya setelah…

4 jam ago

Gempa M7,7 Hantam NTT, 20 Orang Meninggal dan 2 Masih Tertimbun

Gempa M7,7 mengguncang NTT dan menewaskan 20 orang. Enam warga luka-luka dan dua lainnya masih…

4 jam ago

Mobil Konsumen Terbakar Saat di SPBU Pelalawan, Pertamina Amankan Lokasi dan Periksa CCTV

Kendaraan konsumen terbakar di SPBU Bandar Petalangan, Pelalawan. Pertamina menghentikan operasional sementara dan masih menyelidiki…

5 jam ago

SMAN 1 Bangkinang Juara HSBL 2026, SMAN Plus Riau Takluk 60-45 di Final

SMAN 1 Bangkinang kembali juara HSBL 2026 Seri Bangkinang usai menaklukkan SMAN Plus Riau dengan…

5 jam ago

3 Hektare Lahan Gambut di Kampar Terbakar, Petugas Masih Berjuang Padamkan Api

Tiga kebakaran lahan terjadi di Kampar hingga Sabtu sore. Petugas gabungan masih menangani lahan gambut…

6 jam ago