Categories: Nasional

Bantuan ADD 134 Desa Cair

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) – BADAN Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyebutkan, bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I (satu) hingga Kamis (7/4) sebagian besar telah dicairkan ke rekening masing-masing desa penerima di Kabupaten Rohul. Bantuan ADD tahap I Tahun 2022 yang sudah masuk ke rekening desa diprioritaskan untuk pembayaran penghasilan tetap (Siltap) atau gaji dan biaya operasional kepala desa beserta perangkat desa, yang dananya telah dialokasikan di dalam APBD Rohul 2022.

‘‘BPKAD Rohul telah proses pencairan bantuan ADD tahap I dan dananya telah ditransfer dan masuk ke rekening desa penerima. Dari 139 desa penerima bantuan ADD tahun 2022, yang telah dicairkan sampai hari ini (Kamis, red) sebanyak 134 desa. Sisanya 5 desa lagi belum mengajukan usulan pencairan," ungkap Kepala BPKAD Rohul El Bizri SSTP MSi, Kamis (7/4), terkait penyaluran bantuan ADD tahap I ke 139 desa penerima di Kabupaten Rohul Rohul.

Bantuan ADD tahap I yang dicairkan tersebut menurutnya untuk pembayaran 3 bulan (Januari, Februari dan Maret) penghasilan tetap (Siltap) atau gaji kepala desa, BPD beserta perangkat desa (RT, RW, Kepala dusun) di Kabupaten Rohul.

El Bizri mengaku, untuk besaran bantuan ADD Tahun 2022 yang diterima 139 desa jumlahnya bervariasi berdasarkan luas daerah, jumlah penduduk, potensi desa dan lainnya. Termasuk jumlah besaran ADD Tahap I yang telah ditransfer berupa siltap dan biaya operasional masing-masing desa tidak sama. Bila diestimasikan penerimaan dana perimbangan khususnya untuk bantuan ADD tahap I itu, nilainya sekitar Rp20 an miliar disalurkan ke 139 desa penerima di Rohul.

El Bizri menambahkan, untuk penyaluran bantuan ADD yang bersumber dari APBD Rohul dan Dana Desa yang bersumber dari APBN tahun 2022 ditetapkan 3 tahap. Diantaranya tahap I sebesar 40 persen, Penyaluran Tahap II sebesar 40 persen dan tahap III sebesar 20 persen.

"Kita berharap desa yang telah cair bantuan ADD tahap I untuk segera membayarkan tunjangan dan insentif BPD, Perangkat desa yang telah direncanakan sesuai dengan peruntukannya dan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar mantan Kepala Bapenda Rohul itu.(adv)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

2 jam ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

1 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

1 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

1 hari ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

2 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

2 hari ago