new-york-darurat-virus-corona
NEW YORK (RIAUPOS.CO) — Gubernur Negara Bagian New York di Amerika Serikat (AS) menetapkan status darurat terkait wabah virus corona. Sejauh ini ada 76 kasus terkonfirmasi di New York.
Pada sebuah konferensi pers, Gubernur Andrew Cuomo mengatakan bahwa New York City, kota metropolis terpadat di negara bagian itu, telah mencatat 11 kasus. Sementara Westchester County saat ini memiliki 57 kasus, bertambah 23 kasus dalam semalam.
Nassau County di Long Island memiliki empat kasus, Rockland County dua kasus, dan Saratoga County mencatat dua kasus baru.
Semua kasus di Westchester County terkait dengan kasus terkonfirmasi kedua di negara bagian itu, yang melibatkan seorang pengacara yang bekerja di Manhattan.
"Westchester merupakan masalah mendasar bagi kami," ujar gubernur itu.
Namun, Cuomo berulang kali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, sembari mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen pasien COVID-19 akan pulih dengan sendirinya dan risiko kesehatan secara keseluruhan untuk warga New York masih rendah.(jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Pelaku curas pembunuhan di Pekanbaru sempat foya-foya di Medan usai beraksi. Polisi ungkap motif dipengaruhi…
Abu Bakar soroti kesenjangan pendidikan daerah dan dorong perubahan sistem serta respons cepat pemerintah di…
Kades Langkai Siak positif narkoba usai penggerebekan kasus sabu. Polisi amankan 4 tersangka dan barang…
Mantan ajudan Sekwan Pekanbaru dituntut 4 tahun penjara dalam kasus obstruction of justice SPPD fiktif…
Seorang pria ditemukan tewas terikat di kabin truk di Pekanbaru. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian…
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik 7 pejabat baru dan menegaskan pentingnya adaptasi cepat serta…