new-york-darurat-virus-corona
NEW YORK (RIAUPOS.CO) — Gubernur Negara Bagian New York di Amerika Serikat (AS) menetapkan status darurat terkait wabah virus corona. Sejauh ini ada 76 kasus terkonfirmasi di New York.
Pada sebuah konferensi pers, Gubernur Andrew Cuomo mengatakan bahwa New York City, kota metropolis terpadat di negara bagian itu, telah mencatat 11 kasus. Sementara Westchester County saat ini memiliki 57 kasus, bertambah 23 kasus dalam semalam.
Nassau County di Long Island memiliki empat kasus, Rockland County dua kasus, dan Saratoga County mencatat dua kasus baru.
Semua kasus di Westchester County terkait dengan kasus terkonfirmasi kedua di negara bagian itu, yang melibatkan seorang pengacara yang bekerja di Manhattan.
"Westchester merupakan masalah mendasar bagi kami," ujar gubernur itu.
Namun, Cuomo berulang kali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, sembari mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen pasien COVID-19 akan pulih dengan sendirinya dan risiko kesehatan secara keseluruhan untuk warga New York masih rendah.(jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menggelar fun walk dalam rangka Dies Natalis ke-4 Tahun 2026 sebagai…
Sebanyak 50.681 peserta PBI JKN di Rohul yang dinonaktifkan sejak Februari 2026 mulai direaktivasi melalui…
Renovasi jembatan gantung di Tanjung Betung yang didukung Polri diharapkan memperlancar mobilitas warga dan menjadi…
PBBDD berhasil mengumpulkan 1.899 kantong darah dalam baksos donor darah di Pekanbaru, melampaui target untuk…
Insiden turis berbikini di Danau Rusa disorot tokoh adat Kampar yang mendesak pemerintah daerah memperjelas…
Satgas penertiban kabel FO telah dibentuk Pemko Pekanbaru. DPRD menunggu aksi nyata agar kota tidak…