Categories: Nasional

Kejagung Tangkap Terpidana Kasus Askrindo setelah Tujuh Tahun Buron

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap buron kasus korupsi PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Ervan Fajar Mandala. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejagung menangkap Mantan direksi PT Reliance Asset Management itu di bilangan Bintaro, Tangerang Selatan, Banteng Ahad dini hari (7/2).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Fajar merupakan buronan yang sudah diburu oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) sejak 2013 lalu. "Yang bersangkutan merupakan DPO (daftar pencarian orang) Kejari Jakarta Pusat," terang Leonard kemarin. Fajar adalah salah satu terpidana dalam kasus Askrindo yang diproses oleh Polda Metro Jaya.

Dalam kasus tersebut, Fajar diproses hukum bersama enam terpidana lainnya. Yakni Zulfan Lubis dan Rene Setiawan dari Askrindo, kemudian ada nama Markus Suryawan, Beni Andreas, Helmi Azwari, dan Umar Zen. Oleh Kejagung mereka diproses hukum lantaran memainkan dana yang ada di Askrindo untuk kepentingan pribadi.

Fajar merupakan terpidana yang buron dan dicari-cari oleh Kejagung bersama Kejari Jakpus dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI tujuh tahun belakangan. Pria kelahiran 6 Januari 1976 itu divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi Jakarta, dan Mahkamah Agung (MA).

Sebagaimana putusan MA bernomor 1621 K/Pidsus/2013 tertanggal 8 Oktober 2013, sambung Leonard, Fajar sudah dinyatakan bersalah. "Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," bebernya. Melalui putusan itu, MA menghukum Fajar selama 15 tahun penjara. Tidak hanya itu, dia juga harus membayar denda dan uang pengganti.

Masih merujuk putusan MA yang dibacakan oleh mantan hakim agung Artidjo Alkostar itu, kata Leonard, besaran denda yang harus dibayar Fajar kepada negara sebanyak Rp1 miliar. Sedangkan uang pengganti yang wajib dibayar oleh yang bersangkutan Rp796.387.077. Uang denda maupun uang pengganti itu nantinya akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari pengembalian aset.

Leonard menambahkan, instansinya tidak akan berhenti mengejar dan menangkap DPO melalui Tim Tabur Kejagung. Beberapa nama besar seperti Maria Pauline Lumowa dan Djoko Sugiarto Tjandra sudah ditangkap Kejagung. Tentu mereka tidak sendirian. Dalam beberapa kesempatan Korps Adhyaksa kerap bekerja sama dengan Polri untuk menangkap buronan-buronan mereka.

Untuk itu, Kejagung meminta pihak-pihak yang merasa selama ini melarikan diri dari proses hukum yang sudah berkekuatan hukum tidak terus lari dari tanggung jawab. "Segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,: kata Leonard. "Tidak ada tempat yang aman bagi buronan," tegas mantan wakil kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat itu.

 

Sumber: JPG
Editor: Firman Agus

Share
Published by

Recent Posts

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

10 jam ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

14 jam ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

15 jam ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

15 jam ago

Alasan Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Mundur, Nalladia Ayu Rokan Diganti Imustiar

nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…

1 hari ago

Ribuan Pil Ekstasi Berbagai Merek Disimpan dalam Lemari Rumah, Perempuan 27 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Pemasok Diburu

ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…

1 hari ago