Categories: Nasional

Lari ke Sumut, Pencuri Mobil Dibekuk Satreskrim Polres Rohil

UJUNGTANJUNG (RIAUPOS.CO) – Sempat buron beberapa bulan, tersangka pencurian mobil inisial Ds (37) warga Jalan Lintas Riau-Sumut KM 19 Kepenghuluan Balam Sempurna, Bangko Pusako, Rohil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Rohil.

"Tersangka bersembunyi di daerah Tebing Tinggi, Sumut," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Selasa (7/12/2021).

Penangkapan Ds tersebut merupakan pengembangan dari tersangka sebelumnya, SI yang sudah berhasil diamankan. Selain itu satu tersangka lainnya, PI berstatus DPO.

Pencurian mobil tersebut terjadi pada Rabu 19 Mei lalu, dimana korban Hamdani memarkirkan mobil Agya merah di depan rumah makan milik mereka di KM 21 Balam.

Saat sedang istirahat itulah mobil dilarikan tersangka, dan korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Bangko Pusako guna pengusutan lebih lanjut. Berdasarkan penangkapan tersangka Si kata Juliandi, tim mendapat informasi di lapangan bahwa salah satu pelaku lainnya yakni DS sedang berada di daerah Tebing Tinggi, Sumut. 

"Ds sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat penangkapan, sehingga diberikan tindakan tegas," kata Juliandi. Dari interogasi, tersangka mengakui telah mencuri mobil agya tersebut bersama Si dan Pi (DPO) dengan cara mengunakan remote kunci serap mobil yang sebelumnya telah dicuri di rumah korban. 

Alhasil mobil dijual ke daerah Mahato seharga Rp10juta dan hasilnya dibagi tiga tersangka. Dari penyidikan dan pengakuan Ds, kata Juliandi ternyata pernah melakukan pencurian dump truk di daerah Tapung, Kampar (2020), pencurian mobil L300 di KM 2 Balm, Rohil dan pencurian motor di KM 21 Balam (2021) termasuk juga curas mobil box pada 2015 di daerah Sintong, Tanah Putih selain itu pada 2013 dihukum terkait kasus narkoba. 

 

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor: E Sulaiman

 

 

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

10 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

16 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

18 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

19 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago