PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pasca dua pekan insiden pencurian dengan kekerasan (curas) jambret hp yang menghilangkan nyawa seseorang yaitu M (48), pelaku pun berhasil diringkus petugas Polsek Tampan.
Pelaku yang berinisial FRH (40) pun diberi tindakan tegas dan terukur (tembak red). Tampak kedua kakinya masih diperbam saat digiring petugas saat pers release di Polsek Tampan. Senin (7/12).
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan, menyebut tersangka ditangkap pada Sabtu (5/12) kemarin.
Didampingi Kanit Reskrim Iptu Noki Loviko, tersangka yang pertama kali diamankan yaitu S di ruma nya Jalan Air Dingin, Bukitraya. Perannya sebagai peminjam motor. Sementara, pelaku utama FRH diamankan di Jalan Amal, Sukajadi.
"Begitu mendapat tas, FRH ke rumah S. Di sana dibuka ada hp, uang tunai, ATM, dan STNK," ujar kapolsek.
Saat diwawancara, FRH mengaku kepada media, tidak mengetahui jika korban meninggal. Sementara, hasil rampasan untuk membeli sabu.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…
Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…
Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…
Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…